New York, 6 Muharram 1436 H/30 Oktober 2014 M (MINA) – Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour mengecam keras tindakan ilegal Israel berupa penutupan masjid Al Aqsha di Al-Quds Timur.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Dewan Keamanan PBB yang merespon dengan mengadakan Pertemuan Dewan Keamanan PBB terkait pelanggaran Israel atas permintaan resmi Yordania. Kuwait News Agency (KUNA) melaporkan dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) Kamis.
Sementara itu, Presiden Palestina, Mahmoud Abbas menegaskan, misi Palestina di PBB adalah membawa masalah ini ke Dewan Keamanan sebagai pengakuan atas tugasnya untuk pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional di bawah Piagam PBB.
Dewan memutuskan, kebijakan Israel untuk membangun pemukiman di wilayah Palestina dan lainnya yang diduduki sejak tahun 1967 tidak memiliki keabsahan hukum.
Baca Juga: AS Pertimbangkan Hapus HTS dari Daftar Teroris
Selain itu, dewan juga memutuskan, tindakan Israel itu merupakan halangan dalam mencapai perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah.
Mansour mengatakan, Israel tetap dalam tahap rencana memperluas permukiman dan melakukan kontrol terhadap Al-Quds Timur melalui tindakan melanggar hukum yang tak terhitung jumlahnya.
Diplomat Palestina itu juga mengungkapkan, Israel tidak hanya menyangkal fakta bahwa Al-Quds Timur adalah milik Palestina, tetapi juga menolak mengakui hak-hak rakyat Palestina.
Dia menambahkan, pasukan pendudukan Israel dan ekstremis Yahudi terus melanjutkan aksi provokatif ke kompleks Masjid Al-Aqsha dan terus menyerang jamaah Palestina. (T/P011/R03)
Baca Juga: Mahasiswa Yale Ukir Sejarah: Referendum Divestasi ke Israel Disahkan
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)