Oleh Rana Setiawan, Redaktur Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Selama pekan-pekan terakhir, militer Israel telah menembaki para nelayan Gaza yang sedang melaut hampir setiap hari dengan peluru logam berlapis karet atau peluru hidup.
Belum lama ini, pada Rabu (15/6), Rajab Khaled Abu Riela (30), bersama seorang adik dan dua sepupunya meninggalkan pelabuhan Gaza pada pukul 12 malam Waktu Gaza. Mereka pergi memancing hingga pukul 1:30 dini hari waktu setempat, Kamis (16/6).
“Ketika kami memulai perjalanan kembali ke pelabuhan, salah satu kapal perang Israel mendekati; tentara mulai melecehkan dan menghina kami melalui mikrofon kemudian melepaskan tembakan ke arah dua kapal kecil kami,” kata Rajab.
Baca Juga: Keutamaan Menulis: Perspektif Ilmiah dan Syari
“Kemudian kapal perang mereka menabrak kami. Pada saat itu saya memutuskan untuk mencoba melarikan diri, tapi saya langsung ditembak tepat ke arah kaki kanan dengan peluru tajam,” ungkapnya, sebagaimana laporan International Solidarity Movement.
Pasukan Israel menangkap Rajab dan saudaranya dan membawa mereka menuju Pelabuhan Ashdod. Di sana mereka tidak memberikan obat atau memberi pengobatan atas cedera yang diderita Rajab. Luka tembak Rajab dibiarkan berdarah hingga pukul 9:30 pagi waktu setempat.
Akhirnya kedua sepupu Rajab dikirim kembali ke Gaza, kemudian ambulans membawanya langsung menuju rumah sakit melewati perbatasan Erez, di mana ia harus menjalani operasi.
Saat Rajab akhirnya mencapai Rumah Sakit Shifa, dokter berhasil mengambil potongan terbesar dari proyektil peluru – tetapi banyak potongan-potongan kecil masih tetap berada di kakinya.
Baca Juga: Daftar Hitam Pelanggaran HAM Zionis Israel di Palestina
“Masa depan kami [bagi para nelayan] tidak pasti; kami tidak tahu apa yang akan terjadi besok. Israel menyerang kami setiap hari, mengambil perahu kami, melepaskan tembakan pada kami … Sejak 2005 saya mengalami nyeri di dada saya karena serangan penjajah, dan juga saudara saya terluka saat pergi memancing pada 2008. Saya bertanggung jawab atas menafkahi keluarga saya. Kami keluarga besar beranggotakan 21 orang … Kini tak ada yang menyediakan penghidupan bagi kami, karena saya cedera dan mereka mengambil perahu dan motor kami. Bagaimana saya bisa bekerja sekarang tanpa perahu?”
Begitulah sepotong kisah penderitaan nelayan Gaza. Rajab bersama tiga anggota keluarganya merupakan bagian dari 10 nelayan Palestina yang ditangkap Pasukan marinir Israel di lepas pantai Gaza pekan ini. Mereka pun menyita empat kapal nelayan.
Media Israel melaporkan bahwa 10 nelayan ditangkap setelah mereka melanggar zona perikanan enam mil, namun Kepala Persatuan Nelayan Gaza Nizar Ayyash membantah klaim tersebut.
Menurut Pusat Hak Asasi Manusia Palestina, Al-Mezan, sejak awal 2016 hingga 22 Mei lalu, Angkatan Laut Israel telah menargetkan nelayan Gaza sebanyak 58 kali, menangkap 65 nelayan, termasuk 10 anak-anak, melukai enam nelayan, menyita 22 kapal nelayan dan menghancurkan 10 kapal lainnya.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-23] Keutamaan Bersuci, Shalat, Sedekah, Sabar, dan Al-Quran
Bisa dibayangkan, dari 1.500 kapal yang bekerja pada masa lalu, hanya 150 kapal yang masih beroperasi hingga hari ini. Tahun ini pendapatan dari sektor perikanan mengalami penurunan sebanyak 80% dibanding tahun lalu.
Sebagai bagian dari blokade Israel dari daerah kantong pantai sejak 2007 lalu, nelayan Palestina telah diminta untuk melaut di dalam “zona perikanan” terbatas di lepas pantai selatan Gaza.
Batas yang tepat dari zona yang diputuskan Otoritas Penjajah Israel dan secara historis berfluktuasi, dan diperpanjang pada 2014 menjadi enam mil laut dari tiga mil laut, menyusul kesepakatan gencatan senjata yang mengakhiri serangan Israel di wilayah Palestina.
Zona memancing untuk sementara diperpanjang hingga sembilan mil laut di lepas pantai selatan Gaza selama dua bulan awal tahun ini.
Baca Juga: Sejarah Palestina Dalam Islam
Namun, zona perikanan secara teknis ditetapkan sepanjang 20 mil laut sesuai dengan Persetujuan Oslo yang ditandatangani antara Israel dengan Otoritas Palestina pada awal 1990-an.
Menurut Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), pembatasan zona perikanan di Gaza telah mengakibatkan merosotnya mata pencaharian bagi para nelayan. Hilangnya pendapatan telah diperkirakan sejumlah US$ 26,5 juta atau sekitar 353,9 miliar rupiah selama periode lima tahun terakhir. (R05/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Pelanggaran HAM Israel terhadap Palestina