DIRJEN BIMAS ISLAM: TIGA MISI YANG HARUS EMBAN JURNALIS MUSLIM

Foto: Kemenag
Foto:

Semarang, 20 Syawwal 1436/5 Agustus 2015 (MINA) – Dirjen Kementerian Agama (Bimas Islam Kemenag) , setidaknya ada tiga misi yang harus diemban oleh seorang jurnalis. Misi pertama, agama harusnya menjadi berkah.

“Maka misi pertama adalah menyampaikan hal-hal yang bisa menjadi berkah bagi kehidupan manusia,” jelasnya, demikian keterangan pers Bimas Kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu (5/8).

Kasus Tolikara, Machasin mencontohkan, pasca kejadian peran seorang jurnalis sangat penting di dalam pemberitaan, oleh karenanya perpektif yang dimiliki seorang jurnalis turut menentukan.

“Kasus Tolikara misalnya, agama seharusnya tidak dijadikan alasan untuk memperkeruh suasana tetapi agama menjadi penyebab kerusuhan tidak menjadi lebih jauh,” ujar Guru Besar UIN Sunan Kalijaga itu.

Kedua, misi menjaga keutuhan masyarakat atau menjaga NKRI, dan ketiga, adanya framing, di mana setiap hal itu harus dibingkai, agama mestinya merangkul semua orang di dalam bingkai ke-Indonesiaan.

“Kita menampilkan agama yang dibingkai dalam ke-Indonesiaan agar semua orang yang beragama menjadi lebih baik. Tetapi dalam membuat bingkai harus sangat hati-hati,” jelas Machasin.

 Jurnalis keagamaan, dia menambahkan, jangkauannya akan lebih luas daripada membuat pengajian yang mengundang banyak orang.

“Jika kita menulis suatu berita atau artikel yang bermanfaat itu jangkauannya akan luas ketimbang membuat pengajian yang hanya bisa didengar beberapa orang, tapi ingat seorang jurnalis keagamaan jangan punya misi yang ngaco,” pungkasnya.

Selama tiga hari, 3 s.d. 5 Agustus sebanyak 40 orang yang terdiri dari Penyuluh Agama Islam (PAI) dan tenaga teknis Publikasi Dakwah di Provinsi mengikuti workshop yang menghadirkan Praktisi media, Roby Soegara. (T/P010/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Chamid Riyadi

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0