DK PBB MINTA ISRAEL DAN PALESTINA LANJUTKAN PEMBICARAAN DAMAI

21 Agustus 2014 (Foto : Press TV
21 Agustus 2014 (Foto : Press TV

New York, 26 Syawwal 1435/21 Agustus 2014 (MINA) – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa ( ) telah meminta dan untuk melanjutkan perundingan buat mencapai kesepakatan gencatan senjata jangka panjang.

Pada Rabu, 15 negara anggota  DK  PBB menyatakan, “keprihatinan serius” atas kembalinya kekerasan di yang terkepung. Demikian Press tv yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

DK mendesak, kedua pihak melakukan upaya untuk mencapai “gencatan senjata yang berkelanjutan.”

Para anggota menyuarakan dukungan penuh kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi Mesir, dan menghindari ketegangan di Jalur Gaza.

“DK mengimbau kedua pihak untuk mencegah situasi memburuk guna mencapai gencatan senjata kemanusiaan,” kata Duta Besar Inggris untuk PBB, Mark Lyall Grant, pada Agustus.

Pada Selasa, Israel  kembali melancarkan serangan pada warga Gaza setelah pembicaraan gencatan senjata gagal dan para perunding Israel meninggalkan ibukota Mesir, Kairo.

Sementara Israel menuduh gerakan perlawanan melanggar gencatan senjata dengan menembakkan roket ke Israel, Palestina menyalahkan Israel atas runtuhnya .

Pesawat-pesawat tempur dan tank Israel telah menggempur daerah kantong yang diblokade sejak awal Juli, menimbulkan kerugian besar di wilayah Palestina.

Sejumlah 2,050 orang, kebanyakan warga sipil tewas dan lebih dari 10.200 terluka meskipun ada tekanan dari masyarakat internasional terhadap rezim Tel Aviv mengakhiri agresi terhadap Palestina.

Hampir 400.000 anak-anak Palestina segera membutuhkan bantuan psikologis akibat “dampak bencana dan tragis” paska perang Israel, menurut Dana Anak-anak PBB (UNICEF).

Brigade Ezzedine al-Qassam, sayap militer Hamas, telah melancarkan serangan balasan terhadap Israel, (T/P012/IR)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Wartawan: kurnia

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0