Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR: Pemerintah RI Perlu Tiru Afrika Selatan, Ajukan Israel ke Mahkamah Internasional

Insaf Muarif Gunawan - Rabu, 3 Januari 2024 - 08:29 WIB

Rabu, 3 Januari 2024 - 08:29 WIB

13 Views

Anggota Komisi I Sukamta.(Foto: Dok MINA)

Jakarta, MINA – Afrika Selatan (Afsel) sebagai negara pertama yang menyeret Israel ke Mahkamah Internasional. Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mendorong pemerintah untuk meniru langkah yang dilakukan Afsel.

“Perlu ada dukungan secara nyata atas langkah Afrika Selatan, saya berharap pemerintah Indonesia bisa melakukan langkah serupa, untuk mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional atas kejahatan perang yang dilakukan saat ini di Gaza Palestina,” jelas Sukamta dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (2/1), demikian keterangan yang diterima MINA.

Ia menjelaskan, Afrika Selatan menjadi negara pertama yang telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Israel di Pengadilan Internasional atau Internasional Court Justice (ICJ) pada Jumat (29/12/2023). Tuntutan ini berisi tuduhan bahwa Israel telah melakukan kejahatan genosida terhadap warga Palestina di Gaza, setelah hampir tiga bulan pemboman tanpa henti oleh Israel.

Dalam permohonannya, Afrika Selatan menggambarkan bahwa tindakan Israel di Gaza sebagai genosida, karena dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian besar kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina.

Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman

Ia mendesak semua negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), untuk mengajukan hal yang sama.

“Semakin banyak negara mendesakkan hal ini, tentu akan memberikan tekanan yang lebih kuat kepada institusi internasional, sehingga, dapat dilakukan tindakan segera untuk menghentikan genosida yang tengah berlangsung di Palestina,” ujarnya.

Meski ia menyadari bahwa keputusan Mahkamah Internasional kadang diabaikan, namun berbagai upaya untuk mendesak organ-organ PBB tetap penting dilakukan.

“Sebab, sudah lebih 20 ribu warga Palestina yang sebagian besar adalah anak-anak dan wanita menjadi korban yang terus berlangsung hingga saat ini. Sehingga, harus ada upaya yang sistemik dan simultan untuk menghentikan kekejian yang sedang berlangsung,” tegasnya.

Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan

Bahkan pemerintah Amerika Serikat dan negara sekutunya, kata Sukamta, mulai menghadapi desakan yang kuat untuk tak lagi memberi dukungan kepada Israel. “Jika hal ini diperkuat dengan desakan-desakan secara internasional maka akan sangat mungkin merubah sikap AS dan sekutunya,” ucap Sukamta. (R/R8/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi

Rekomendasi untuk Anda

Afrika
Internasional
Internasional
MINA Sport
Internasional