DUA AKTIVIS DI PENJARA MESIR IKUT AKSI MOGOK MAKAN

Alaa Abdel Fattah. Foto: fanspage facebook Alaa Abdel Fattah
. Foto: fanspage facebook Alaa Abdel Fattah

, 4 Dzulhijjah 1435/28 September 2014 (MINA) – Dua   gerakan pemuda 6 April di  yang  dipenjara, kini bergabung dengan aksi yang terus berlanjut dan meluas di Mesir.

Aksi itu menuntut direvisinya UU Protes yang kontroversial dan menuntut dibebaskannya para tahanan aktivis yang  dipenjara tanpa dakwaan.

Pengacara Muhammad Ramadan mengatakan,  ia telah mengajukan permintaan untuk kedua aktivis yang ditahan, Muhammad Imam dan Muhammad Tagian, agar menerima perawatan kesehatan yang diperlukan   selama melakukan aksi mogok di Borg El-Arab, Ahram  online yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.

Imam dan Tagian ditangkap dalam perayaan revolusi 25 Januari tahun ini, dalam rangka memperingati penggulingan rezim Husni Mubarak  sejak 2011 lalu.  Keduanya ditangkap dalam  pawai dan dituduh melakukan demonstrasi ilegal  karena tidak memiliki izin  demo sebagaimana diperlukan dalam UU Protes terbaru di Mesir yang menuai kontroversi.

Di samping keduanya, ratusan aktivis yang ikut pawai damai maupun demontrasi juga ikut di tangkap karena hukum terbaru ini.

Kampanye mogok makan tidak hanya dilakukan para aktivis di dalam penjara, tapi juga dilakukan aktivis yang sekarang masih melakukan protes di Mesir.

Awalnya mogok makan dilakukan aktivis terkemuka Alaa Abdel Fattah dan Mahienour Al-Masry.

Abdel Fattah menghadapi tuduhan melanggar hukum   namun dibebaskan dengan jaminan.  Sementara Al-Masry keluar dari penjara setelah hakim  menunda  sidang 6 bulan-nya karena dituduh melanggar hukum yang sama.

Para pejabat Mesir membantah ada tahanan politik di penjara-penjara Mesir, menyatakan bahwa semua orang yang ditahan adalah yang menghadapi tuduhan atau kasusnya sedang diselidiki oleh jaksa. (T/R04/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0