Dubes Pakistan Untuk PBB: Perjuangan Kashmir Akan Menang

New York, MINA – Duta Besar untuk PBB, Munir Akram mengatakan, perjuangan rakyat Kashmir untuk menentukan nasib sendiri akan menang.

“Perjuangan mereka sekarang lebih hidup dan tangguh daripada sebelumnya, dan keinginan mereka untuk kebebasan tidak dapat dipadamkan oleh penindasan berkelanjutan India,” katanya pada kesempatan peringatan 89 Tahun Hari Martir Kashmir pada Senin (13/7).

“Sejarah membuktikan bahwa perjuangan sah untuk menentukan nasib sendiri selalu berhasil,” ujarnya, seperti dilaporkan Associated Press of Pakistan (APP), Selasa (14/7).

Tanggal 13 Juli menandai pembunuhan 22 warga Kashmir di luar Penjara Pusat Srinagar oleh pasukan Dogra Maharaja pada 13 Juli 1931.

Dalam pesannya, Dubes Akram mengenang kekejaman India masa lalu dan yang sedang berlangsung saat ini di Kashmir. “Tirani akan putus asa, betapapun panjang dan intensnya itu, selalu diikuti oleh fajar kebebasan yang menggembirakan” katanya.

Dubes Akram menambahkan, peta strategis global dan regional yang berubah mempercepat kedatangan yang sudah lama ditunggu-tunggu untuk orang-orang Kashmir.

“Hari itu tidak jauh ketika orang-orang heroik Kashmir, dengan dukungan Pakistan, negara-negara penting lainnya, termasuk Cina, dan komunitas dunia, pada akhirnya akan menang melawan penindasan India dan memenangkan hak mereka,” pungkasnya.

Delegasi Pakistan itu mengatakan, pelanggaran dan kekejaman HAM India yang “kasar dan konsisten” telah didokumentasikan dengan baik dalam dua laporan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, dan dikecam oleh Sekretaris Jenderal PBB, Pelapor Khusus Dewan HAM, organisasi hak asasi, seperti Human Rights Watch dan Amnesty International, LSM lain, badan parlemen dan media internasional.

“Legitimasi perjuangan kebebasan Kashmir juga diakui oleh masyarakat internasional,” imbuhnya.

Ia menunjukkan bahwa hak yang tidak dapat dicabut untuk menentukan nasib sendiri rakyat Jammu dan Kashmir tertanam dalam prinsip-prinsip Piagam PBB, PBB. perjanjian hak asasi manusia dan prinsip dasar hukum internasional.

“Hak ini secara khusus dijanjikan kepada orang-orang Jammu dan Kashmir oleh beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB dan diterima oleh Pakistan dan India, oleh PBB dan masyarakat internasional,” tegasnya. (T/RS2/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.