Fadli Zon: Soal Kenaikan Pajak di Arab Saudi, Pemerintah Perlu Lobi

Jakarta, MINA – Menyusul kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi, Wakil Ketua DPR RI menyerukan pemerintah, terutama Kementerian Agama, untuk melobi pemerintah di Kerajaan Saudi agar tidak berdampak pada biaya dan umroh bagi jamaah Indonesia.

“Kenaikan PPN sebesar 5 persen di Arab Saudi, tentu sangat berdampak pada biaya haji dan umroh di Indonesia,” ujar Fadli, Senin (8/1).

“Perlu ada upaya lobi dari pemerintah kita kepada pemerintah Arab Saudi. Tapi, kalau ini menjadi ketetapan yang universal dan memang tidak bisa dielakkan, tentu bisa kita terima,” tuturnya.

“Tapi kalau masih bisa diperjuangkan untuk mengurangi beban calon jamaah haji Indonesia, harusnya pemerintah Indonesia melobi supaya memberikan keringanan dan kemudahan,” ucap Fadli.

Dikutip dari rilis Kemenag, Otoritas Zakat dan Pajak di Arab Saudi mengenakan PPN 5 persen terhitung mulai 1 Januari 2018. Semua barang dan jasa, seperti makanan, minuman, transportasi lokal, minyak dan produk-produk turunan, hotel dan jasa penginapan, layanan telekomunikasi, serta asuransi mengalami kenaikan.

Sektor-sektor tersebut bersentuhan dengan kepentingan jamaah haji dan umroh Indonesia di Arab Saudi.

“Pemerintah bisa melakukan efisiensi dari dana haji sekarang. Pungli-pungli perlu diberantas dan dana-dana yang tidak efisien perlu disingkirkan. Kalau bisa, tidak menaikkan dana haji,” tutur Fadli.

“Lakukan strategi yang membuat jamaah haji kita mendapat fasilitas yang sama dengan dana yang ada,” pungkasnya. (R/R05/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: Fauziah Al Hakim

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.