Guru Muslimah Di Swedia Berhenti Kerja Daripada Salaman Dengan Pria

Helsinborg, 21 Dzulhijjah 1437/23 September 2016 (MINA) – Seorang pengajar Muslimah di memilih untuk berhenti bekerja daripada menerima tekanan untuk berjabat tangan dengan pria yang dilarang dalam jika bukan bagian dari Mahramnya (seperti keluarga, keturunan, satu persusuan, pernikahan).

Fardous El-Sakka yang berusia 20 tahun telah bekerja sebagai guru pengganti di sekolah Kunskapsskolan di Helsingborg, Swedia Selatan, sejak Agustus lalu. Biasanya untuk bersalaman dan menghormati orang lain, Fardaous meletakkan tangan di bagian dadanya sambil membungkuk sedikit sebagai tanda penghormatan.

Namun salah satu anggota staf laki-laki tersinggung karena hal itu dan melaporkannya ke pihak kepala sekolah, demikian dilaporkan surat kabar lokal Expressen dan RT.

Baca Juga:  Rusia Panggil Duta Besar Inggris dan Prancis Usai Pernyataan Soal Ukraina

“Pria itu merasa sangat tersinggung,” kata kepala sekolah Lidija Münchmeyer.

Fardous dipanggil untuk berbicara dengan kepala sekolah, yang mengatakan bahwa anggota staf diminta untuk menghormati nilai-nilai sekolah jika mereka ingin bekerja di sana.

“Dia berdiri dan berkata, ‘Lalu aku pergi sekarang,'” kata Lidija.

Fardaous memilih berhenti dan melaporkan hal tersebut ke Kesetaraan Gender Ombudsman Swedia, karena dia adalah anggota konfederasi serikat pekerja Swedia, kasusnya kemungkinan akan ditangani oleh itu.

Dia bilang dia belum menerima balasan untuk keluhannya, dan karena itu tidak ingin berbagi banyak dengan pers.

Fardaous mengatakan, baru kali ini ada yang merasa tersinggung dengan hal tersebut. Padahal menolak berjabat tangannya tidak dimaksudkan sebagai bentuk bukan penghormatan, namun bagian dari keyakinan yang harus dia jalani.(T/R04/R01)

Baca Juga:  Rusia Panggil Duta Besar Inggris dan Prancis Usai Pernyataan Soal Ukraina

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: illa

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.