Yerusalem, MINA – Gerakan Perlawanan Islam Hamas mengutuk keputusan pemerintah Zionis Israel yang memberikan status kota kepada permukiman ilegal Giv’at Ze’ev di Yerusalem utara yang berada di wilayah Palestina di bawah penjajahan Israel.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Senin (13/7) melansir Palinfo, Hamas menyebut keputusan tersebut sebagai “eskalasi berbahaya” dan “tindakan agresi yang terang-terangan” terhadap rakyat Palestina dan hak-hak mereka atas tanah airnya.
Hamas memperingatkan bahwa langkah Zionis Israel itu merupakan upaya menciptakan fakta baru kolonial yang ilegal dan permanen di wilayah Palestina yang dijajah guna mempercepat aneksasi serta pengusiran rakyat Palestina dari tanah mereka.
Gerakan itu menegaskan bahwa seluruh kebijakan, undang-undang, dan keputusan Zionis Israel terkait perluasan permukiman ilegal dan proyek Yahudisasi di Tepi Barat merupakan tindakan yang batal demi hukum serta melanggar hukum internasional dan hak-hak historis rakyat Palestina.
Baca Juga: Jumlah Perempuan Palestina di Penjara Israel Capai 88 Orang
Hamas juga menilai keputusan memberikan status kota kepada permukiman ilegal Giv’at Ze’ev bertujuan untuk melumpuhkan perjuangan Palestina melalui perluasan permukiman ilegal, mengubah pos-pos permukiman menjadi kota-kota besar, menghubungkan satu permukiman dengan permukiman lainnya, memecah belah wilayah Tepi Barat, mengisolasi Yerusalem, serta menghancurkan prospek berdirinya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Menurut Hamas, kebijakan Zionis Israel tersebut merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk memperkuat proyek kolonial pemukiman di tanah Palestina yang dijajah dan mempercepat proses aneksasi wilayah Palestina.
Hamas menyerukan kepada masyarakat internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan masyarakat dunia untuk melampaui sekadar pernyataan kecaman serta mengambil langkah-langkah praktis guna menghadapi proyek permukiman ilegal Zionis Israel dan meminta pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran hukum internasional yang terus berlanjut.
Gerakan tersebut menegaskan bahwa rakyat Palestina akan terus mempertahankan hak-hak nasional mereka dan menolak seluruh upaya penjajah Zionis Israel untuk mengubah identitas, demografi, dan karakter Palestina, khususnya di Yerusalem dan Tepi Barat. []
Baca Juga: Pasukan Israel Mundur dari Hebron Setelah 10 Hari Serangan Militer
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic