Hamas Puji Keputusan KTT Uni Afrika Soal Status Israel

(Foto: Anadolu)

Gaza, MINA – Gerakan Perlawanan Islam Palestina, , memuji keputusan Uni Afrika (AU) untuk menangguhkan pemungutan suara status pengamat Israel yang diusulkan  di organisasi beranggota 55 negara itu.

“Masalah Israel (terkait status) telah ditangguhkan untuk saat ini. Sebaliknya akan ada komite yang dibentuk untuk mempelajari masalah ini,” kata seorang diplomat pada hari penutupan di Addis Ababa, Ahad (6/2), MEMO melaporkan.

Juru Bicara Hamas Hazem Qasem meminta komite agar bertindak sejalan dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Uni Afrika berdasarkan penolakan pada pendudukan dan diskriminasi rasial.

Dia juga meminta anggota Uni Afrika mendukung perjuangan rakyat Palestina demi mendapatkan hak-haknya dan penentuan nasib sendiri.

Posisi yang diambil dan peran yang dimainkan oleh semua negara anggota AU yang menolak pemberian status pengamat kepada negara pendudukan juga dipuji oleh Hamas.

“Ini menegaskan kembali bahwa AU bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip asli organisasi ini dalam dukungan terus-menerus mereka untuk hak-hak sah Palestina,” ujarnya.

Keputusan menangguhkan proses Israel sebagai negara pengamat berarti bahwa uni  menghindari pemungutan suara yang berpotensi merusak dan menimbulkn keretakan yang belum pernah terjadi sebelumnya di blok 55-an negara anggota itu.

Pada bulan Juli, Israel mengumumkan bahwa duta besarnya untuk Ethiopia, Admasu Al-Ali, telah menyerahkan kredensialnya sebagai anggota pengamat di AU, yang diterima secara sepihak oleh Moussa Faki Mahamat, Ketua Komisi AU.

Beberapa negara anggota, khususnya Aljazair dan Afrika Selatan, memprotes keputusan Mahamat, dengan mengatakan mereka belum diajak berkonsultasi tentang langkah tersebut. (T/R6/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: siti aisyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.