Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IAEI, BI dan KNEKS Adakan Webinar Series

Widi Kusnadi - Rabu, 26 Agustus 2020 - 12:47 WIB

Rabu, 26 Agustus 2020 - 12:47 WIB

0 Views

Jakarta, MINA – Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Bank Indonesia (BI) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengadakan Webinar Series.

Acara tersebut  mengambil tema “Urgensi RUU Ekonomi Syariah dalam Rangka Optimalisasi Kontribusi Ekonomi Syariah dalam Perekonomian” yang diselenggarakan pada Selasa (25/8).

Ketua Bidang Pendidikan DPP IAEI Prof Dr. Euis Amalia mengatakan, penting sekali untuk adanya rancangan UUD ekonomi syariah saat ini di Indonesia, karena masih ada kesenjangan antara perkembangan industri dengan aspek hukum ekonomi syariah itu sendiri.

Ini merupakan rangkaian acara Festival Ekonomi Syariah bersama Bank Indonesia yang diselenggarakan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF).

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Acara tersebut sudah berlangsung sejak 7 Agustus lalu dan puncaknya pada 27-31 Oktober mendatang.

Menghadirkan beberapa  narasumber yaitu: Ketua Bidang Pendidikan DPP IAEI Prof. Dr. Euis Amalia, Anggota DPR RI H. Suryadi Jaya Purnama, S.T,  Wakil Ketua DPW IAEI NTB Dr. H Muslihun. M. Ag, Akademisi Magister Ilmu Ekonomi Universitas Mataram Dr. Muhammad  Irwan Mp, Ketua IAEI Komisariat Hasanudin Dr. Alimuddin, S,E, Ak. CPMA dan dimoderatori   DPW IAEI NTB Refreandi Haeri, SE, M, Ak. SAS. (L/SH/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Rekomendasi untuk Anda