Khartoum, 19 Muharram 1438/20 Oktober 2016 (MINA) – Perwakilan Ikatan Alumni Pesantren Al-Fatah dari berbagai provinsi di Indonesia akan mengadakan studi banding ke Institute Ilmu Zakat Khartoum, Sudan, pada 5 November mendatang.
Tercatat 10 orang perwakilan alumni Al-Fatah dari kalangan mahasiswa dan dosen, yang akan melakukan studi banding serta mengikuti pendidikan dan pelatihan Manajemen Zakat yang dijadwalkan hampir selama satu bulan.
Koresponden Kantor Berita Islam MINA di Sudan, Sidik Mustaqim, melaporkan, diklat zakat di lembaga tersebut berlangsung satu bulan, mulai 5 November hingga 5 Desember 2016.
Dari 10 orang tersebut di antaranya 8 orang dari alumni yang saat ini sedang melanjutkan studinya di sudan dan 2 orang lainnya dari asatidz pesantren Al-Fatah Indonesia, yang berpusat di Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Studi banding akan mengambil tema utama “Peningkatan Kapasitas Dalam Ilmu Zakat”.
Menurut keterangan resmi pejabat utama kantor Institut Ilmu Zakat Sudan, ini merupakan pertama kalinya diadakan atas tindaklanjut dari kerjasama antara Pesantren Islam Al-Fatah Indonesia dengan lembaga itu pada 27 September lalu.
Kerjasama kedua lembaga ditandatangin oleh Pembina Utama Al-Fatah KH Yaksyallah Mansur,MA dan Direktur Utama Institut Ilmu Zakat Dr. Sidiq Abdurrahim Al-Jazuli.
Dalam kerjasama kedua lembaga tersebut ada 11 butir kerjasama penting, di antaranya: mengadakan pelatihan dan pengiriman tenaga ahli secara berkesinambungan dalam hal pengembangan ilmu zakat. Institut Ilmu Zakat Sudan dengan Dirut Pertamanya Prof Dr Khadro Ali Idris Al-Khudair, merupakan lembaga kajian khusus yang menangani masalah pendidikan dan pelatihan tentang perzakatan yang ada di Sudan maupun negara lainnya.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Lembaga yang berdiri tahun 2001 ini berada di bawah naungan Badan Amil Zakat Nasional Sudan dan bawah pengawasan Kementerian Sosial Sudan. Sedangkan tujuan lembaga adalah memberikan penelitian secara khusus di bidang ilmu-ilmu zakat, serta pengembangan pelatihan zakat kontemporer.
Pesantren Al-Fatah dengan sekitar 20 cabang se Indonesia, saat ini sedang mengembangkan lembaga zakat profesional, di samping pengembangan tahfidz Al-Quran, Sekolah Tinggi Agama Islam, dan lainnya. (L/K06/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru