Jakarta, MINA – Indonesia mengutuk aksi pembakaran kitab suci Al-Quran yang dilakukan oleh pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras, Rasmus Paludan.
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Qur’an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1),” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di akun Twitter resminya, Ahad (22/1).
Menurut Kemlu RI, aksi penistaan kitab suci itu telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.
“Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” tulis Kemlu RI.
Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik
Sebelumnya, pembakaran Al-Quran dilakukan pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras, Rasmus Paludan, di Stockholm, pada Sabtu (21/1).
Paludan, yang juga berkewarganegaraan Swedia, pernah menggelar sejumlah demonstrasi di masa lalu.
Pembakaran salinan Al-Quran itu terjadi saat demonstrasi anti-Turki dan upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO atau Pakta Pertahanan Atlantik Utara. (R/RE1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah