Teheran, MINA – Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk membentuk pengadilan untuk mengadili Israel atas kejahatan perang di Jalur Gaza.
Amir-Abdollahian mengajukan banding dalam suratnya kepada Kepala Jaksa ICC pada Selasa (28/11), menekankan perlunya pengadilan terhadap para pejabat Israel, demikian Press Tv.
Lanjut Diplomat tinggi Iran mengatakan, pemboman lewat udara dan invasi darat oleh Zionis Israel di Jalur Gaza adalah kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida.
Dia juga mendesak ICC untuk mematuhi kewajiban hukumnya dan memenuhi tugasnya dalam mengadili para pelaku kejahatan tersebut.
Baca Juga: Trump: Rakyat Suriah Harus Atur Urusan Sendiri
Amir-Abdollahian juga mencatat bahwa dukungan beberapa negara terhadap “Zionis Israel” adalah berlanjutnya kebrutalan dan tindakan kekerasan di Tel Aviv.
“Sekarang adalah waktunya bagi ICC untuk memutuskan apakah mereka ingin melawan tekanan dari beberapa negara, atau membiarkan kebrutalan yang dilakukan oleh rezim pendudukan lalu tidak dihukum,” katanya.
Ia menambahkan, ini adalah ujian bagi organisasi yang bermarkas di Den Haag. Independensi dan imparsialitas peradilan.
“ICC diharapkan menghindari standar ganda dan tidak membiarkan pelaku kejahatan tersebut dibiarkan begitu saja,” imbuhnya.
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Kementerian Luar Negeri Iran akan melanjutkan aktivitas diplomatik, internasional, untuk mendukung rakyat Palestina yang tertindas.
Israel melancarkan perang di Gaza pada 7 Oktober setelah gerakan perlawanan Palestina Hamas melancarkan Operasi Badai Al-Aqsa yang mengejutkan terhadap entitas pendudukan sebagai tanggapan terhadap kampanye pertumpahan darah dan kehancuran rezim Israel selama puluhan tahun terhadap warga Palestina.
Menurut Kementerian Kesehatan yang berbasis di Gaza, sejauh ini lebih dari 15.000 warga Palestina telah tewas dalam serangan Israel, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Tel Aviv juga telah memberlakukan “pengepungan total” terhadap Gaza, memutus bahan bakar, listrik, makanan, dan air bagi lebih dari dua juta warga Palestina yang tinggal di sana. (T/R4/P2)
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan