ISRAEL AKAN BERIKAN DANA PENDAPATAN PAJAK PALESTINA
Al-Quds, 8 Jumadil Akhir 1436/28 Maret 2015 (MINA) – Otoritas pendudukan Israel mengatakan, pihaknya akan memberikan dana jutaan dolar dari pendapatan pajak untuk Palestina.
Pencairan dana itu dilakukan pasca Israel menahannya selama tiga bulan.
Langkah itu dapat dilihat sebagai upaya untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat internasional, terutama pasca Gedung Putih mengkritik Netanyahu sebelum pemilu Knesset lalu, demikian World Bulletin yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Sabtu.
Israel menghentikan transfer bulanan pajak dan bea cukai sebesar 130 Dollar AS yang dikumpulkan atas nama Palestina sejak Januari lalu. Hal tersebut dilakukan setelah Palestina mengajukan bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Sejak itu, lebih dari 500 Dollar AS milik Palestina telah ditahan, mendorong Otoritas Palestina, yang mengelola Tepi Barat, untuk memotong sebagian dari gaji karyawan sebesar 40%.
Defisit sudah sekitar 15% dari PDB dan transfer pajak akuntansi untuk dua pertiga dari pendapatan. Pengangguran mencapai 25 persen, meningkatkan ancaman ketidakstabilan dan kekerasan.
Belum ada tanggapan dari pihak Palestina terkait hal tersebut. (T/P011/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Wartawan: Rendi Setiawan
Editor: Rana Setiawan
Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.