Kedubes Palestina Kecam Penahanan Jenazah Nasser Abu Hamid

Jakarta, MINA – Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia mengutuk keras otoritas pendudukan Israel yang menculik dan menahan jenazah syahid Nasser Abu Hamid.

Kedutaan mengatakan dalam keterangan tertulisnya hari Senin (26/12), penahan jenazah Nasser Abu Hamid adalah pelanggaran jelas terhadap hak-hak orang tuanya, keluarganya, kerabatnya, dan seluruh rakyat Palestina.

Kedutaan menegaskan keputusan ini berada di dalam kerangka pemikiran penjajahan, rasis, dan arogansi yang mengontrol pusat pengambilan keputusan di negara pendudukan.

“Mereka juga mengabaikan hukum internasional, legitimasi dengan kekuatan dan pengkhianatan terhadap rakyat kami. Hal ini dilakukan dengan menggabungkan jenazah syuhada Abu Hamid bersama dengan puluhan jenazah syuhada,” ujar Kedutaan dalam keterangannya.

“Negara Palestina mengikuti masalah tersebut bersama semua pihak internasional dan regional yang relevan, termasuk organisasi internasional yang kompeten dan dewan hak asasi manusia yang menganggap bahwa standar ganda internasional mendorong negara pendudukan untuk menggali lebih dalam terhadap kejahatannya,” tambah Kedutaan.

Baca Juga:  Pejuang Palestina Hadapi Invasi Zionis di Jenin

Kedutaan meminta sikap kemanusiaan internasional yang sejalan dengan hukum internasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia, agar menekan negara pendudukan untuk segera membebaskan jenazah syuhada Abu Hamid dan puluhan jenazah lainnya.

Tahanan Nasser Abu Hamid meninggal pada usia 50 tahun akibat dari bentuk perlakuan buruk termasuk kelalaian medis, meskipun berulang kali diserukan pembebasannya untuk mendapatkan perawatan medis sesegera mungkin setelah menderita penyakit kanker.

Kedutaan menyebut hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap kewajibannya berdasarkan hukum humaniter internasional. (R/R7/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Ismet Rauf