Kejahatan Zionis Israel Terus Berlanjut, Bagaimana Kita Menghentikannya?

Anak-anak Palestina berada di antara puing-puing bangunan yang hancur akibat serangan Israel. (Foto:Istimewa)

Oleh: , Ketua Maemuna Center (Mae-C)

Rentetan kejahatan yang dilakukan kepada rakyat sudah berlangsung sejak 75 tahun lalu, yakni pada 1947 hingga hari ini. Kejahatan mereka semakin hari semakin brutal. Perampasan tahan, penghancuran bangunan, pengusiran warga, hingga pembunuhan terhadap rakyat Palestina terus mereka lakukan.

Tidak hanya kejahatan terhadap rakyat Palestina, Zionis Israel juga menodai kesucian masjid Al-Aqsa, masjid yang dimuliakan umat Islam, juga umat agama lainnya.

Mereka melakukan provokasi, melakukan ritual Talmud, bahkan menyerang para jamaah yang berada di dalam masjid dengan senjata layaknya sebuah peperangan. Bahkan mereka berusaha merobohkan bangunan Al-Aqsa dengan menggali terowongan-terowongan besar di bawahnya.

Akan tetapi, dunia seakan diam menyaksikan kejahatan mereka. Negara-negara yang selama ini menggembar-gemborkan pembelaan terhadap hak asasi manusia (HAM) diam seribu bahasa. Para pemimpin dunia tidak tertarik mendiskusikannya, seakan abai dengan kondisi yang terjadi di Palestina.

Sementara jika di tempat lain terjadi kejahatan, semua pemimpin negara teriak, media melakukan liputan dan siaran langsung berhari-hari lamanya. Media-media mainstream berlomba-lomba menempatkan berita dan ulasan mendalamnya di halaman utama.

Menurut Pakar Hukum Universitas Airlangga (Unair) I Wayan Titib Sulaksana, Israel telah melakukan konflik bersenjata internasional dengan jenis alien occupation. Selama peperangan, ada tiga kejahatan internasional yang dilakukan Israel:

Pertama, kejahatan Perang. Hal itu secara jelas bisa disaksikan di Gaza. Mereka membombardir wilayah Gaza, menargetkan warga sipil, menghancurkan sekolah, rumah ibadah, dan fasilitas publik lain.

Hari ini semua mata dunia bisa menyaksikan, Gaza, kota kecil yang selalu menjadi target pengeboman Zionis. Bandaranya yang tinggal puing, puing, bangunan-bangunan fasilitas publik yang hancur, puing-puing rumah-rumah yang berserakan, dan seluruh warga Gaza yang hingga ghari ini masih merasakan penderitaan akibat blokade Zionis sejak 2007 lalu.

Kedua, kejahatan kemanusiaan. Sebagaimana bisa dilihat di berbagai wilayah, kejahatan perang selalu bersandingan dengan kejahatan kemanusiaan. Kejahatan kemanusiaan merupakan gross violation of human rights (pelanggaran berat) yang dikategorikan sebagai musuh semua umat manusia.

Bukti-bukti kejahatan kemanusiaan itu terpampang jelas dengan aksi-aksi penembakan, penggerebekan dan penangkapan tanpa bukti, pemenjaraan tanpa proses peradilan dan pembunuhan yang hampir setiap hari dilakukan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Ketiga, kejahatan apartheid. Zionis Israel yang direpresentasikan oleh pemerintah, aparat keamanan, dan pemukim illegal sangat sering melakukan tindakan rasisme dengan memandang bangsa Arab sebagai manusia rendah. Mereka melakukan tindakan diskriminasi dan persekusi terhadap rakyat Palestina.

Bagaimana Menghentikannya?

Lalu, pertanyaan selanjutnya tentu bagaimana cara masyarakat dunia agar bisa mengehentikan semua kejahatan yang dilakukan Zionis Israel itu? Bagaimana agar negeri Palestina khususnya dan Timur Tengah bisa damai, masing-masing bangsa bisa berdiri sejajar di atas pilar-pilar keadilan?

Jika semua penjajahan di atas dunia ini memiliki strategi “Pecah belah “, maka hal penting yang harus dilakukan masyarakat internasional untuk melawan kejahatan Israel adalah menggalang persatuan, kesatuan, solidaritas dan rasa persaudaraan di antara sesama manusia.

Persatuan dibangun melalui upaya menggalang solidaritas, membangun rasa persaudaraan dari berbagai kalangan. Upaya penyadaran masyarakat terhadap bahaya kejahatan, peperangan dan penjajahan di muka bumi ini, dampaknya tidak hanya bagi satu wilayah tertentu saja, tetapi bisa juga menjalar ke berbagai negeri.

Membangun perdamaian di atas pilar-pilar keadilan merupakan kebutuhan mendesak pagi dunia saat ini, khususnya untuk menyelesaikan konflik Palestina. Dengan tegaknya keadilan, semua orang pasti sepakat untuk itu. Deretan kejahatan dan kedzaliman yang dilakukan Zionis Israel adalah bentuk pelanggaran dan harus segera dihentikan karena jelas-jelas melanggar prinsip keadilan.

Bagi umat Islam di mana pun berada, agama kita sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan dan persatuan, empati dan cinta damai, serta menolak segala bentuk kedzaliman, kekerasan dan penjajahan.

Persatuan menjadi salah satu pilar utama kaum Muslimin untuk mengatasi berbagai masalah, khususnya dalam menolong sesama umat manusia yang masih terkungkung dalam penjajahan, tertindas oleh Rezim Dzalim dan mereka yang terusir dari kampung halamannya.

Mari kita perbanyak doa kepada Allah, Tuhan Yang Mahakuasa. Hanya dengan pertolongan-Nya lah, umat manusia bisa mewujudkan keamanan dan kedamaian. Mari terus berusaha menggalang kekuatan serta mempersiapkan diri berjuang melawan kejahatan Zionis Israel, menuju pada pembebasan Al Aqsa dan kemerdekaan Palestina.

Al-Aqsa Haqquna, Al-Aqsa Milik Kita.

(A/R7/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.