Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Buka Rekrutmen 500 Dai untuk Wilayah 3T pada Ramadhan 

Hasanatun Aliyah - Sabtu, 13 Januari 2024 - 11:39 WIB

Sabtu, 13 Januari 2024 - 11:39 WIB

8 Views

Jakarta, MINA – Kementerian Agama mengrekrut 500 penceramah atau dai untuk berdakwah di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) pada Ramadan 1445 H/2024 M.

“Kami membuka kesempatan kepada 500 penceramah untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan di wilayah 3T pada Ramadan 1445 Hijriah,” kata Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, mengutip laman Kemenag, Sabtu (13/1).

Menurut Zayadi, pengiriman dai bertujuan memberi pelayanan keagamaan yang merata di kawasan 3T.

“Selama 2 tahun terakhir, kita rutin mengirim dai ke wilayah 3T yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat, termasuk pemberantasan buta aksara Al-Qur’an dan pemahaman aspek akidah dan syariat. Karenanya, ini bagian dari upaya Kemenag untuk menyapa masyarakat di wilayah 3T,” ujarnya.

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

Perekrutan dibuka mulai 10 hingga 31 Januari 2024. Ada dua tahap seleksi, yaitu: pengumpulan berkas dan wawancara. Untuk mendaftar, calon Dai 3T dapat mengisi formulir melalui http://bit.ly/FormDaiWilayah3T2024.

Para dai yang terpilih dan dikirim ke wilayah 3T selama Ramadan, kata Zayadi, akan mendapatkan insentif, transportasi, akomodasi, dan sertifikat.

“Penugasan direncanakan berlangsung pada 1 sampai 31 Maret 2024. Kami berharap, para dai dapat meningkatkan kualitas kehidupan beragama di wilayah yang membutuhkan,” tegasnya.

Berikut kriteria yang harus dimiliki calon Dai 3T:

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

* Pria dengan usia 25-40 tahun.

* Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan hafal minimal 2 Juz.

* Memahami kitab Turats/Kitab Kuning.

* Bersedia ditempatkan di daerah pilihan.

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia

* Memiliki sertifikat Bimtek Penceramah Agama Islam yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, atau sertifikat Standardisasi Dai MUI dan Ormas Islam lainnya. (R/R5)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Longsor di Salem, Pemkab Brebes Kerahkan Alat Berat dan Salurkan Bantuan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia
Sosok
Indonesia
MINA Preneur
Kolom