Kemenag RI Rancang 40 Layanan KUA untuk Semua Agama

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin. (Dok. Kemenag)

Jakarta, MINA – Kementerian Agama () RI tengah menrancang 40 layannan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk dengan tujuan untuk memperluas akses layanan bagi seluruh umat beragama.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, pihaknya telah memetakan 40 layanan keagamaan yang potensial untuk disediakan di KUA.

“40 jenis layanan ini masih potensial dan perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk memilih layanan yang benar-benar dapat diimplementasikan di KUA,” kata Zainal Mustamin di Jakarta, Rabu (28/2).

Sementara itu, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto mengatakan, ada sejumlah layanan lintas agama yang dapat segera dijalankan di KUA. Misalnya, bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga bagi Non Muslim.

Baca Juga:  Imaam Yakhsyallah: Meski Freedom Flotilla Tertunda, Perjuangan Tak Boleh Surut

“Ada beberapa layanan yang dapat segera dilaksanakan di masyarakat, yakni bimbingan perkawinan bagi pemeluk agama Non Islam dan konsultasi keluarga bagi pemeluk agama Non Islam, yang dilakukan oleh masing-masing penyuluh agama,” ucap Agus.

Ia berharap, program transformasi KUA ini dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. KUA akan menjadi tempat yang nyaman bagi semua masyarakat untuk mendapat layanan keagamaan yang dibutuhkan.

Berikut rancangan 40 layanan di KUA:

  1. Layanan pendaftaran perkawinan
  2. Layanan pencatatan perkawinan
  3. Layanan penerbitan surat rekomendasi perkawinan
  4. Layanan penerimaan data perkawinan
  5. Perbaikan dan perubahan data perkawinan

 

  1. Penerbitan surat Keterangan status belum menikah/janda/duda
  2. Pencatatan Laporan Nikah di Luar Negeri
  3. Pencatatan penetapan perkawinan
  4. Pencatatan perjanjian perkawinan
  5. Bimbingan Perkawinan Pra Nikah (Calon Pengantin)
  6. Bimbingan Perkawinan Masa Nikah (Relasi Sehat Pasutri)
  7. Bimbingan pengelolaan keuangan keluarga
  8. Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN)
  9. Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)
  10. Bimbingan konseling dan mediasi keluarga
  11. Pendampingan dan advokasi keluarga
  12. Konsultasi keluarga hitasukhaya, keluarga sakinah, keluarga kristiani, keluarga bahagia katolik.
  13. Layanan pemanfaatan data keagamaan
  14. Penerbitan ID Rumah Ibadah
  15. Penerbitan Surat Rekomendasi Bantuan Rumah Ibadah
  16. Bimbingan tata kelola rumah ibadah
  17. Layanan konsultasi keagamaan
  18. Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Lembaga Keagamaan
  19. Layanan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kajian Keagamaan
  20. Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Kajian Keagamaan
  21. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Siaran Keagamaan Tingkat Kecamatan
  22. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan tingkat kecamatan
  23. Bimbingan penyiaran keagamaan berperspektif moderat
  24. Bimbingan penguatan literasi seni keagamaan
  25. Bimbingan penguatan dan pengembangan budaya keagamaan
  26. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang konsultatif
  27. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang advokatif
  28. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang edukatif
  29. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang informatif
  30. Layanan pemberdayaan ekonomi umat
  31. Layanan rekomendasi penerima bantuan pemberdayaan ekonomi umat
  32. Layanan mediasi konflik paham keagamaan
  33. Layanan konsultasi paham keagamaan
  34. Layanan konsultasi pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan
  35. Layanan mediasi penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan. (R/R8/P1)
Baca Juga:  Thomas Cup 2024: Kalahkan Chinese Taipei, Indonesia Lolos ke Final

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.