Kemenlu Palestina “Prihatin” 70 Hari Mogok Makan Maher al-Akhras yang Ditahan

Al-Quds, MINA – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Jumat (2/10), mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas situasi kesehatan Maher Al-Akhras, seorang Palestina yang melakukan mogok makan selama 70 hari sebagai protes atas penahanannya tanpa dakwaan atau pengadilan oleh otoritas Israel.

Al-Akhras, ayah dari enam anak, telah beberapa kali ditahan secara ilegal di tahanan administratif. Dia ditahan pada 1989 selama tujuh bulan, pada tahun 2004 selama dua tahun, pada tahun 2009 selama enam belas bulan, pada tahun 2018 selama sebelas bulan, dan terakhir dijatuhi hukuman selama empat bulan dalam penahanan administratif pada Juli 2020, ketika dia memutuskan untuk melancarkan mogok makan.

Ia segera dipindahkan ke rumah sakit, sebab kondisi kesehatan yang makin memburuk, organ vitalnya tidak berfungsi, tetapi terus menolak untuk dirawat sampai hukuman penahanan administratif ilegal dihentikan, demikian Wafa melaporkan.

Kementerian tersebut mengutuk praktik penahanan administratif Israel yang ilegal, yang digunakan sebagai alat hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina, termasuk anak-anak, aktivis, pembela hak asasi manusia, jurnalis dan anggota parlemen.

Ditegaskan bahwa kebijakan diskriminatif pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina ini dilakukan untuk memadamkan segala bentuk perlawanan dan menekan kebebasan rakyat Palestina.

Kementerian menegaskan, Israel terlibat dalam menegakkan diskriminatif terhadap orang yang dilindungi. “Itu sistem pendudukan dan dikutuk dunia internasional di seluruh dunia serta PBB secara keseluruhan,” kata Kementerian.

“Israel bertanggung jawab atas kehidupan para tahanan Palestina, termasuk kehidupan Tuan Maher Al-Akhras.

Kementerian menyerukan kepada komunitas internasional, untuk ikut peduli memberikan tekanan kepada Israel, mengakhiri kebijakan praktik ilegal dan tidak manusiawi terhadap para tahanan Palestina. (T/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.