Kominfo Imbau Tak Sebar Konten Aksi Kekerasan dan Ujaran Kebencian

Jakarta, MINA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian ) RI mengimbau warganet untuk segera menghapus dan tidak menyebarluaskan atau memviralkan baik dalam bentuk foto, gambar, atau video korban kekerasan di media apapun.

Pernyataan tersebur disampaikan menyikapi maraknya peredaran konten negatif terkait dengan aksi unjuk rasa pada Rabu (22/5), berupa video aksi kekerasan, kerusuhan hingga hoaks video lama yang diberikan narasi baru berisi .

“Imbauan ini dilakukan memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di tengah masyarakat,” kata Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, sebagaimana keterangan pers di Jakarta, Rabu.

Dia menyampaikan, fihaknya mengimbau semua pihak terutama warganet untuk menyebarkan informasi yang menyebarkan kedamaian serta menghindari penyebaran konten atau informasi yang bisa membuat ketakutan pada masyarakat ataupun berisi provokasi dan ujaran kebencian kepada siapapun.

“Konten video yang mengandung aksi kekerasan, hasutan yang provokatif serta ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) merupakan konten yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” jelasnya.

Ferdinandus mengatakan, Kementerian Kominfo terus melakukan pemantauan dan pencarian situs, konten dan akun dengan menggunakan mesin AIS dengan dukungan 100 anggota verifikator.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri dan mengidentifikasi akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan dan hasutan yang bersifat provokatif.

Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta.(R/R01/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.