Komisi X Sayangkan Larangan Mahasiswa Pakai Cadar

Anggota , . (Foto: Parlementaria)

Jakarta, MINA – Anggota Komisi X DPR RI, Reni Marlinawati menyesalkan kebijakan salah satu perguruan tinggi yang melarang menggunakan cadar. Apalagi, argumentasi atas kebijakan tersebut guna mendorong pemahaman Islam moderat yang sesuai dengan empat pilar kebangsaan.

“Argumentasi tersebut sama sekali tidak memiliki korelasi antara paham dengan tampilan, antara isi kepala dengan busana yang dipakai,” kata Reni sebagaimana laporan Parlememtaria, Selasa (6/3).

Politisi PPP ini menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 28 e ayat (2) UUD 1945  yang berbunyi setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

Reni menambahkan, perguruan tinggi sebaiknya fokus menumbuhkembangkan semangat nasionalisme di kalangan mahasiswa dengan tidak terjebak pada urusan pinggiran yang sama sekali tidak memiliki korelasi substansi terhadap persoalan.

“Perguruan Tinggi sebaiknya fokus pada peran utamanya sebagai agent of change dengan memperkaya khazanah intelektualitas mahasiswa, memperkuat basis penelitian berbagai keilmuwan, dan menjadikan pusat kajian berbagai pemahaman,” tuturnya.

Reni juga menegaskan, sepanjang pemahaman dan keyakinan seseorang tidak keluar dari prinsip kebangsaan dan NKRI, seyogyanya tidak perlu dipersoalkan. Cadar harus ditempatkan sebagai implementasi pemahaman seseorang atas keyakinannya.

Sebelumnya, ramai diberitakan Rektor Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta akan memecat mahasiswi yang tidak mau melepas cadar saat beraktivitas di kampus. Hal ini dilakukan sesuai surat resmi dengan nomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018. (R/R09/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.