Tim Wartawan Kantor Berita MINA mengadakan wawancara eksklusif secara virtual dengan Konsul Jenderal (Konjen) RI untuk Jeddah, Arab Saudi, Eko Hartono.
Tim Kantor Berita MINA terdiri dari Pemimpin Redaksi Ismet Rauf, Redaktur Senior Widi Kusnadi, Kepala Peliputan Rana Setiawan, Kepala Redaksi Bahasa Arab Rifa Berliana Arifin, Kepala Redaksi Bahasa Inggris Sajadi dan Wartawan internasional Sry Astuti.
Dalam wawancara khusus yang digelar secara virtual pada Selasa (24/11), Konjen berbicara soal hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi, rencana pelaksanaan haji di tahun depan, serta peluang bisnis yang sangat besar di pasar Saudi.
Dia mendorong para pengusaha, khususnya para pelaku UKM Indonesia agar mempersiapkn diri untuk melakukan ekspor ke Arab Saudi. Peluang pasar yang ada di Arab Saudi kiranya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pelaku usaha Indonesia.
Konjen juga menekankan agar para pelaku usaha dapat memahami dan mengikuti aturan yang diterapkan oleh pemerintah Saudi sehingga produk yang dibawa dapat masuk ke pasar Arab Saudi.
KJRI Jeddah merupakan salah satu Perwakilan RI di luar negeri yang terbesar dengan pertimbangan jumlah WNI yang besar dan potensi kerja sama luar biasa yang bisa terus dikembangkan ke depan, khususnya di bidang ekonomi dan pelayanan haji dan umrah.
Sebelum memulai tugasnya di KJRI Jeddah sejak 13 Januari 2020, ia bertugas di Davao City, Republik Filipina, sebagai Konjen.
Berikut kutipan wawancara selengkapnya:
Baca Juga: Dubes Hajriyanto: Potensi Besar Indonesia Dalam Industri Percetakan Buku Libanon
MINA: Bagaimana evaluasi penyelenggaraan Umrah bagi calon jamaah asal Indonesia setelah dilaksanakan gelombang pertama pada awal November?
Konjen Eko: Indonesia diberi kehormatan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memberangkatkan jamaah umrah pada masa awal dibukanya penyelenggaraan umrah di masa pandemi, sejak 1 November 2020.
Indonesia telah memberangkatkan 433 jamaah umrah. Mereka terbagi dalam empat gelombang pemberangkatan, yaitu rombongan yang berangkat pada tanggal 1, 3, 8 dan 22 November 2020.
Secara rinci pada 1 November 2020 sebanyak 224 jamaah umrah Indonesia, kemudian pemberangkatan yang kedua pada tanggal 3 November 2020 sebanyak 89 orang. Pada 8 November 2020 sebanyak 46 orang dan kemudian pada 22 November 74 orang.
Baca Juga: Duta Besar Azad: Iran Usulkan Referandum di Seluruh Wilayah Palestina
Dalam pelaksanaan umrah sebelumnya, ada 13 jamaah yang terkonfirmasi positif setelah tiba di Arab Saudi. Sebanyak delapan jamaah berangkat pada gelombang pertama, sisanya berangkat pada gelombang kedua.
Akibatnya, jamaah yang berangkat pada gelombang pertama dan kedua ini tidak bisa ziarah ke Madinah karena harus menjalani proses karantina lebih lama. Sementara 46 jamaah yang berangkat pada gelombang ketiga, semuanya tidak terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga selain bisa melaksanakan ibadah umrah, juga bisa berziarah ke Masjid Nabawi, Madinah.
Sedikitnya ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam evaluasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi bagi jamaah WNI.
Pertama, perlu ada edukasi yang baik kepada para jamaah terkait situasi pandemi saat ini, sebab perilaku jamaah menjadi catatan penting Pemerintah Saudi. Memang ada perbedaan yang signifikan antara pandemi dan kondisi normal.
Baca Juga: Dubes Wahid: Peningkatan Kerja Sama Ekonomi RI-Rusia Melalui Diplomasi Budaya
Kedua, jamaah harus disiplin dan patuh kepada peraturan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, Saudi sangat serius dengan protokol kesehatan. Jadi, jangan mencoba memalsukan data dan hasil tes swab.
Selanjutnya, jamaah harus melakukan karantina sebelum dan sesudah umrah, minimalnya tiga hari sebelum berangkat dan tiga hari setelah tiba di tanah air, karantina mandiri di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Sementara dalam penyelenggaraan haji 2021, Arab Saudi akan mengacu kepada evaluasi penyelenggaraan umrah dan haji 2020 pada masa pandemi.
MINA: Bagaimana nasib jamaah Indonesia yang tertahan atau batal berangkat umrah di awal-awal pandemi Covid-19?
Baca Juga: KUAI Kedubes Pakistan: Hubungan Indonesia-Pakistan Semakin Erat
Konjen Eko: Dari informasi yang kami peroleh memang ada beberapa jamaah umrah yang batal berangkat. Untuk rombongan pertama dan kedua saya dengar ada 15 orang yang karena positif Covid-19 kemudian tidak boleh berangkat. Begitu juga pada rombongan keempat ada dua orang yang terindikasi positif Covid-19 dan akhirnya gagal berangkat. Jadi seharusnya 76 tapi dua batal karena positif sehingga menjadi 74. Sementara untuk rombongan yang ketiga yang jumlahnya 46 itu semuanya negatif dan aman dapat menjalankan ibadah umrah.
Nah, apa yang terjadi dengan mereka yang gagal berangkat. Sepengetahuan saya karena mereka gagal berangkat mereka kembali ke rumah masing-masing. Apakah kemudian setelah mereka kembali nanti bisa juga mendaftarkan kembali setelah ada hasil tes PCR negatif. Bayangan saya adalah mereka tentunya boleh berangkat lagi setelah ada hasil tes PCR negatif. Kenapa karena mereka kan sudah membayar dan lebih mahal lagi. Sebagai info biaya umroh sekarang naik kira-kira 10 juta rupiah, jadi yang sebelumnya sekitar Rp21,5 juta sekarang menjadi 31 sampai 34 juta rupiah, jadi sudah hampir sama biayanya dengan ONH.
Jadi memang bagi mereka yang gagal berangkat mestinya mereka boleh lagi berangkat setelah ada hasil negatif ini, tapi tentunya ini tergantung pembicaraan masing-masing dengan pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPUI), apakah mereka mau minta ganti atau bagaimana saya kurang tahu itu keputusan pribadi pembicaraan antara calon jamaah dengan pihak penyelenggara.
MINA: Bagaimana perkembangan terakhir rencana Kerajaan Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun depan?
Baca Juga: Duta Besar Azerbaijan: Indonesia Adalah Mitra Strategis
Konjen Eko: Kita sudah komunikasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Saudi menanyakan bagaimana kira-kira dengan pelaksanaan haji. Setiap tahun sekitar bulan Desember pada tahun-tahun sebelumnya, jadi kalau katakan saja penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2021, pada bulan ini akan ada penandatanganan MoU (nota kesepahaman) antara Arab Saudi dengan negara-negara pengirim jamaah haji termasuk Indonesia. Dalam kesepakatan itu juga dirinci mengenai berapa jumlah kuota jamaah dari negara-negara tersebut yang boleh masuk bersama dengan beberapa kesepakatan yang lain, pengaturan-pengaturan teknis seperti akomodasi transportasi dan sebagainya.
Nah, mengenai penyelenggaraan ibadah haji 2021 saat ditanyakan ke mereka, mereka menyatakan masih terlalu dini untuk membahas pelaksanaan ibadah haji.
Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari sumber-sumber yang lain, juga termasuk dari pihak lain di Kementerian Haji dan Umrah Saud, sepertinya pelaksanaan ibadah haji pada tahun depan akan berdasarkan kepada hasil evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 dan pelaksanaan umrah di masa pandemi ini. Jadi dua hal itu akan menjadi bahan evaluasi mereka untuk menentukan proses pelaksanaan ibadah haji tahun 2021.
Memang ini kan zaman yang berbeda dengan sebelumnya. Pengaturan protokol kesehatan selama masa umrah ini menjadi catatan dan evaluasi mereka untuk pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun selanjutnya. Barangkali pelaksanaan umrah pertama masa pandemi menjadi masa percobaan. Mereka selama ini mengundang jamaah umrah (perdana di masa pandemi untuk jamaah dari negara-negara asing sejak 1 November 2020), yakni hanya mengundang jamaah dari Indonesia dan Pakistan.
Pelaksanaan ibadah umrah saat ini menjadi bahan evaluasi dan acuan mereka untuk mengatur pelaksanaan haji di tahun-tahuh depan.
Pelaksanaan ibadah haji di masa pandemi menjadi tantangan sendiri. Bagaimana kita memastikan misalnya apakah jumlah jamaah haji tahun 2021 kuotanya jumlah jamaah 2020 ditambah 10 persen ke depan kita juga belum tahu pasti keputusan dari pihak Saudi. Mengenai biaya juga menjadi perhatian sendiri, sekarang dengan adanya kenaikan biaya dari Saudi, dari 5% menjadi 15% itu menaikkan biaya haji dan umroh.
Saya yakin mereka tengah bekerja keras untuk mempersiapkan ibadah haji tahun depan.
MINA: Bagaimana keadaan WNI di Jeddah di tengah pandemi Covid-19? Apakah WNI over stay masih banyak? Apakah masih banyak kasus TKI yang tak menerima hak-haknya secara benar?
Konjen Eko: Apakah WNI yang over stayer di sini masih ada, ya banyak, puluhan ribuan. Kami juga hanya bisa mengira-ngira jumlahnya.
Kedua apakah terjadi kekerasan dan kemudian haknya juga tidak terbayar dia masih ada cuman saya belum bisa mengatakan apakah dengan adanya pandemi ini jumlah kasus yang mengalami kekerasan atau yang belum dibayar gajinya itu lebih banyak dibanding sebelum pandemi Covid-19, mungkin yang lebih penting adalah bukan komparasi antara sebelum dan sesudah pandemi tapi bagaimana kemudian penanganan mereka.
Sebenarnya Saudi secara umum lebih baik situasinya jadi artinya jumlah orang yang terkena Covid-19 yang positif dengan tingkat kesembuhan mereka sangat tinggi 95%. Dengan kondisi seperti itu keadaannya bukan membuat jadi tidak takut, tapi kita tetap hati-hati. Memang dengan adanya pandemi Covid-19 ini yang terjadi adalah terjadinya dampak ekonomi yang tinggi.
Pandemi ini berdampak besar pada kondisi ekonomi terutama pada sektor-sektor yang justru formal, seperti restoran, hotel, perusahaan-perusahaan tranportasi dan lainnya. Sehingga banyak perusahaan yang memberhentikan tenaga kerja kita. Dari perusahaan kebanyakan mereka memberikan hak-hak pekerja secara penuh.
Nah, yang menjadi tantangan adalah pada pengguna jasa perorangan (individu), tindak kekerasan kepada PMI kita itu nggak ada kaitannya dengan pandemi Covid-19. Sejauh yang kita tahu kasus-kasus banyak terjadi pada pengguna perorangan.
Sebagian tindak kekerasan itu dipicu orang kita sendiri. Sebagian besar dari kasus itu bukan adanya pandemi melainkan perlakuan tidak adil dari majikannya. Puluhan tahun mereka bekerja tapi gajinya tidak turun atau disimpan sama majikannya, dijanjikan ini itu, kemudian diingkari tidak diberikan hak-haknya. Seperti itu sering terjadi.
Intinya, overstayer masih ada, pelanggaran atau penganiayaan terhadap PMI masih ada. Bagi perusahaan, sebagian besar tenaga kerja kita mendapat hak sepenuhnya. Untuk perorangan terjadi banyak kasus karena majikan yang tidak kooperatif.
MINA: Bagaimana peluang bisnis dan perdagangan di pasar Saudi?
Konjen Eko: Kami mendukung sepenuhnya upaya para WNI di sini maupun yang berada di Indonesia untuk meningkatkan perdagangan mereka dengan Saudi. Kami juga mendorong para pengusaha Indonesia agar jangan menahan diri untuk melakukan ekspor ke Arab Saudi.
Peluang pasar yang ada di Arab Saudi kiranya dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha Indonesia. Peluangnya sangat besar, ada pelaksanaan haji 200 ribu jamaah lebih, kemudian ada umrah 1,2 juta jamaah setiap tahun belum lagi dari jamaah yang lainnya. Ini peluang bisnis yang sangat besar bagi kita untuk memasarkan produk UMKM kita.
Kami menekankan agar para pelaku usaha dapat memahami dan mengikuti aturan yang diterapkan oleh pemerintah Saudi sehingga produk yang dibawa dapat masuk ke pasar Arab Saudi.
Bagaimana kemudian peningkatan kapasitas mereka dalam berbisnis. Kami mengadakan pelatihan-pelatihan bersama teman-teman diaspora di sini. KJRI juga mengadakan virtual business matching dengan pengusaha-pengusaha Indonesia. Supaya para pelaku UMKM kita bisa meningkatkan perdagangan mereka bisa jualan lebih banyak barang di wilayah ini.
Belum banyak produk-produk Indonesia yang membanjiri pasar-pasar di Saudi. Kami menghimbau para pengusaha Indonesia untuk memanfaatkan jaringan Diaspora Indonesia sebagai mitra mereka dalam mengembangkan usaha di Arab Saudi.
Memang tantangan kita tidak mudah untuk menembus pasar Saudi. Saudi cukup ketat dalam pengawasan produk yang beredar di wilayahnya terutama pada produk makanan, minuman, dan obat-obatan. Jadi pelaku usaha Indonesia harus belajar banyak untuk meningkatkan kualitas produk mereka bukan hanya soal halalnya saja tapi juga proses produksinya, mulai dari teknis, mulai dari tanggal produksi kadaluarsa, kemudian labelling yang ada bahasa Arabnya, kemudian sertifikasi ISO menjaga kualitas produk mereka.
Sebagian para importir mereka adalah para diaspora yang sudah lama tinggal di Saudi, mereka yang kita harapkan dapat membantu meningkatkan pemasaran produk-produk Indonesia di pasar Saudi.
Sebagai informasi, pada hari penutupan Trade Expo Indonesia – Virtual Events (TEI-VE) 2020, Tim Ekodag KJRI Jeddah memfasilitasi penandatanganan dua MoU transaksi bisnis, disaksikan oleh Konjen. Transaksi ini bernilai USD 1,2 juta (sekitar Rp 4,5 miliar), berupa produk kopi instan dan kerupuk udang.
Jumlah pengunjung hingga menjelang penutupan sebanyak 7.156 orang, sebanyak 3.232 orang berasal dari 127 negara peserta. Jumlah pengunjung Arab Saudi adalah kelima terbanyak, yaitu 118 orang, setelah India 424 orang, Pakistan 160 orang, Amerika Serikat 160 orang, dan Nigeria 144 orang. (R1/RA-1/RE-1/P2/R07/R09-P1)
Miraj News Agency (MINA)