Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lahirnya Negara Ilegal Israel di Atas Tanah Curian

Ali Farkhan Tsani Editor : Widi Kusnadi - Jumat, 15 Mei 2026 - 15:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:55 WIB

71 Views ㅤ

Ilustrasi: Nakba Day (ist)

Tanggal 14 Mei 1948 bukan sekadar catatan tahunan berdirinya entitas Israel. Bagi dunia Arab dan terutama rakyat Palestina, ia adalah pintu gerbang menuju Nakbah, bencana terbesar yang menimpa bangsa Palestina.

Sehari setelahnya, tepatnya 15 Mei 1948, lebih dari 750.000 rakyat Palestina dipaksa meninggalkan kampung halaman mereka. Rumah, desa, ladang, pohon zaitun yang telah dirawat turun-temurun, dan sejarah panjang peradaban, semuanya dirampas dalam sekejap.

Retorika Menipu

Sejak awal gerakannya, Zionisme membangun narasi dengan istilah yang sangat menipu, “Ardhun bila sya’bain lil sya’bin bila ardhun” (tanah tanpa bangsa untuk bangsa tanpa tanah).

Baca Juga: Ketulusan Cinta Indonesia-Palestina, Makna Ciuman Kening Dubes Palestina kepada Imaam Yakhsyallah Mansur

Faktanya, Palestina sama sekali bukan tanah kosong. Di sana hidup jutaan manusia; mereka membangun peradaban, menanam sejarah, melestarikan budaya, dan mengelola sumber daya alam selama berabad-abad. Klaim “tanah tanpa bangsa” hanyalah retorika manipulatif untuk menutupi agenda perampasan tanah, pengusiran massal, dan kolonisasi sistematis yang dijalankan secara terencana.

Yang lebih mengkhawatirkan, ambisi Israel ternyata tidak pernah berhenti di perbatasan Palestina modern. Dalam doktrin-doktrin awal gerakan Zionis, batas wilayah yang diinginkan membentang dari Sungai Eufrat di Irak hingga Sungai Nil di Mesir (Ardhuki ya Israil, minal fuyrat ilan nil).

Mereka bercita-cita menguasai seluruh kawasan Timur Tengah yang strategis dan kaya akan sumber daya alam.

Strateginya pun berlapis. Jika tidak bisa merebut melalui perang dan kekerasan, maka jalur normalisasi ditempuh: menjalin hubungan diplomatik dan ekonomi dengan negara-negara Arab untuk mendapatkan legitimasi politik, sementara di belakang layar, rakyat Palestina terus-terusan terjepit—kehilangan tanah, kehilangan rumah, dan kehilangan masa depan.

Baca Juga: Polisi, Sekejam Itukah?

Dengan pendekatan dua wajah ini, sedikit demi sedikit batas-batas yang diimpikan dalam peta Zionis mulai didekati. Palestina terus menyusut, sementara permukiman ilegal terus bermunculan. Dunia seolah-olah dibius oleh retorika “perdamaian” dan “normalisasi”, sementara fakta di lapangan berbicara lain: tanah terus dicuri, rumah terus dihancurkan, dan rakyat terus diusir.

Pendudukan yang Legal

Pendudukan Israel bukan sekadar tindakan militer. Ia adalah pendudukan legal (yang mengubah undang-undang dan batas wilayah), pendudukan ideologis (yang dibenarkan oleh narasi agama dan sejarah palsu), dan pendudukan ekonomi (yang menguras sumber daya alam Palestina). Tiga dimensi ini bekerja secara simultan:

  • Permukiman ilegal terus dibangun di tanah Palestina dengan kecepatan yang mengkhawatirkan. Pemukim asing didatangkan dari seluruh dunia untuk mengubah demografi wilayah.
  • Gerak rakyat Palestina dibatasi dengan tembok pemisah, pos pemeriksaan, dan sistem perizinan yang rumit.
  • Hak untuk hidup di tanah sendiri dicabut begitu saja, seolah-olah mereka adalah pendatang di tanah kelahiran mereka sendiri.
  • Setiap usaha untuk menuntut kembali hak-hak yang dijamin oleh hukum internasional selalu diabaikan atau digagalkan dengan kekerasan.

Nakbah Hingga Kini

Baca Juga: Memaknai Bulan Solidaritas Palestina: Ketika November Menjadi Pengingat Kemanusiaan

Salah satu kebohongan terbesar yang ingin ditanamkan oleh narasi Israel adalah bahwa Nakbah telah usai, bahwa ia adalah peristiwa sejarah yang berlalu begitu saja. Itu tidak benar.

Nakbah tidak pernah usai. Ia terus berlangsung setiap hari, setiap jam, dalam setiap aspek kehidupan rakyat Palestina:

  • Setiap desa yang hancur akibat serangan militer adalah Nakbah yang terulang.
  • Setiap kamp pengungsian yang semakin padat dengan generasi baru yang tak pernah melihat tanah leluhur mereka adalah Nakbah yang berkelanjutan.
  • Setiap anak Palestina yang lahir dan tumbuh tanpa tanah air adalah korban Nakbah yang tidak pernah berakhir.

Setiap kali Israel mengumumkan tender permukiman baru di Tepi Barat, setiap kali rumah warga Palestina digusur paksa di Yerusalem Timur, setiap kali lahan pertanian dibakar atau disita, itulah Nakbah, terjadi hari ini, di depan mata kita semua.

Tanggung Jawab Dunia

Baca Juga: Akhiri Perang Saudara Yaman-Arab Saudi, Rakyat Hanya Jadi Korban

Dunia internasional tidak bisa lagi berpura-pura. Fakta-fakta berikut harus diakui secara jujur:

  1. Negara Israel lahir dari pengusiran massal. Bukan dari tanah kosong, tetapi dari tanah yang telah dihuni dan diolah oleh rakyat Palestina selama berabad-abad.
  2. Israel terus menjarah tanah hingga hari ini, dengan kecepatan yang semakin meningkat di bawah pemerintahan sayap kanan yang ekstremis.
  3. Ambisi Zionis secara terang-terangan merumuskan wilayah dari Eufrat hingga Nil, bukan rahasia lagi, tetapi agenda terbuka yang didokumentasikan dalam literatur-literatur awal gerakan Zionis.

Entitas yang dibangun di atas fondasi seperti itu bukanlah entitas yang sah secara hukum, moral, maupun sejarah. Ia tidak adil. Ia tidak bermoral. Dan ia tidak bisa dibenarkan dengan retorika apapun. Dan karenanya aka nada masanya runtuh tak tersisa.

Normalisasi hubungan diplomatik antara negara-negara Arab dengan Israel tidak akan pernah bisa menutupi kebenaran ini. Ia mungkin menguntungkan secara politik dan ekonomi bagi para penguasa, tetapi ia tidak akan pernah membeli legitimasi di mata rakyat Palestina yang terus menderita.

Terlepas dari segala tekanan, pembantaian, penggusuran, dan pengabaian internasional, rakyat Palestina tetap bertahan. Mereka tidak akan pernah menyerah. Mereka tidak akan pernah melupakan.

Baca Juga: Ketika Warga Eropa Berdemo, Apa Tuntutan Mereka?

Mereka menuntut:

  • Kembali ke rumah mereka, kembali ke desa-desa dan kota-kota tempat leluhur mereka dilahirkan.
  • Tanah mereka, tanah yang telah dicuri, tetapi tidak pernah akan mereka lepaskan dari ingatan.
  • Identitas mereka, identitas Palestina yang terus berusaha dihapus, tetapi tetap hidup dalam setiap generasi.

Dunia tidak bisa lagi berpura-pura bahwa klaim ilegal Israel adalah sah, sementara rakyat asli terus menderita. Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Tidak ada normalisasi tanpa pengakuan atas hak-hak dasar rakyat Palestina.

Palestina akan bebas, dari sungai hingga ke laut (from the river to the sea). Ini tentu bukan karena mimpi, tetapi karena kebenaran, keadilan, dan perjuangan yang tidak akan pernah padam. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Perang Digital atas Masjid Al-Aqsa

Rekomendasi untuk Anda