Larangan Hijab: Pengadilan Tinggi Karnataka Dengarkan Argumen Advokat Senior

Pengadilan Tinggi Karnataka. (Indian Express)

Bengaluru, MINA – Pengadilan Tinggi Karnataka mengakhiri sidang pada hari Senin (14/2) tentang petisi hijab setelah mendengarkan argumen advokat senior Devadatt Kamat, termasuk pembahasan Pasal 25(1) di dalamnya.

Kamat berpendapat bahwa jika praktik keagamaan inti membahayakan atau mengganggu ketertiban umum, itu dapat diatur berdasarkan Pasal 25 (1), kata advokat Kamat, Indian Express melaporkan.

Sebelumnya pada hari Jumat (11/2), pengadilan mengeluarkan perintah sementara yang meminta siswa untuk tidak mengenakan pakaian keagamaan apa pun ke kelas di lembaga pendidikan yang telah menetapkan seragam.

Sementara itu, setelah istirahat lima hari untuk meredakan ketegangan komunal terkait pelarangan hijab, sekolah menengah hingga Kelas X dibuka kembali di Karnataka pada Senin. Sementara itu, perguruan tinggi libur hingga 16 Februari.

Baca Juga:  Tiga Jamaah Haji Indonesia Wafat di Madinah  

Di Rotary Educational Society School di Mandya, siswa, guru, dan staf terlihat melepas jilbab mereka untuk masuk sekolah, bahkan ketika orangtua menuntut agar mereka diizinkan melepasnya begitu di dalam kelas.

Sebagai tindakan pencegahan, perintah larangan telah diberlakukan di dekat kampus selama enam hari hingga Sabtu di Udupi dan Mangaluru. Bagian 144 CrPC telah diberlakukan di sekitar radius 200 meter dari semua sekolah menengah dari Senin hingga 19 Februari.

Bagian 144 dari Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (CrPC) tahun 1973 memberi wewenang kepada Hakim Eksekutif negara bagian atau teritori mana pun untuk mengeluarkan perintah melarang berkumpulnya empat orang atau lebih di suatu daerah. Menurut undang-undang, setiap anggota ‘perkumpulan yang melanggar hukum’ tersebut dapat didakwa karena terlibat dalam kerusuhan.

Baca Juga:  Tuntunan Doa Berlindung dari Empat Jenis Fitnah

Sementara itu, pihak Oposisi akan menanyai pemerintah negara bagian yang dipimpin BJP tentang masalah ini dalam sesi Majelis. (T/RI-1/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)