Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meksiko Gabung Afsel Tuntut Genosida Israel di Mahkamah Internasional

sri astuti - Kamis, 30 Mei 2024 - 12:28 WIB

Kamis, 30 Mei 2024 - 12:28 WIB

4 Views

Den Haag, MINA – Meksiko menyatakan akan bergabung dengan Afrika Selatan untuk menuntut genosida yang dilakukan Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).

Permintaan Meksiko menyusul Kolombia dan Libya yang juga telah menyatakan niat untuk bergabung dengan Afsel dalam tuntutan tersebut. Negara-negara lain termasuk Mesir dan Turki juga telah mengatakan mereka akan bergabung.

Permintaan ini diajukan oleh Meksiko berdasarkan Pasal 63 Statuta ICJ, yang menyatakan setiap pihak yang menandatangani Konvensi Genosida dapat melakukan intervensi dalam suatu kasus, karena ini adalah perjanjian internasional yang penafsirannya berdampak pada semua pihak. Kantor Berita WAFA melaporkan, Rabu (29/5).

“Berdasarkan Pasal 63 Statuta ICJ, setiap kali pembentukan konvensi yang melibatkan negara-negara selain negara-negara yang bersangkutan dalam kasus tersebut dipertanyakan, masing-masing negara tersebut mempunyai hak untuk campur tangan dalam proses persidangan,” ICJ mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Kepada Sekjen PBB, Prabowo Sampaikan Komitmen Transisi Energi Terbarukan

Menurut pernyataan ICJ, Meksiko menyatakan mereka “berusaha melakukan intervensi, untuk memberikan pandangannya mengenai potensi konstruksi isi ketentuan Konvensi yang relevan dengan kasus ini”.

Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut pengumuman Meksiko, dan menegaskan langkah Meksiko mencerminkan komitmen teguh terhadap keadilan dan supremasi hukum internasional, serta solidaritas mendalam dan persahabatan historis antara kedua negara.

Kementrian Palestina juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Republik Nikaragua, Republik Kolombia, dan Negara Libya atas pengumuman mereka untuk bergabung dalam kasus penting ini.

Kementerian Palestina meminta semua negara bergabung dalam kasus ini dan berpartisipasi aktif dalam tuntutan di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) sebagai upaya untuk mengakhiri tidak hanya genosida, tetapi juga mengakhiri kekebalan hukum Israel. []

Baca Juga: Presiden Brazil: Tak Ada Perdamaian di Dunia tanpa Perdamaian di Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Dunia Islam
Internasional
Internasional
Palestina
Internasional