Menkeu: Ekonomi Halal Jadi Sumber Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati.(Foto: Istimewa)

Jakarta, MINA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, ekonomi dan keuangan halal tumbuh positif dan berpotensi besar menjadi sumber pertumbuhan yang iklusif yang berkelanjutan di tengah berbagai tantangan global.

Dia menyampaikan, pada 2021, terdapat 1,9 miliar penduduk Muslim di seluruh dunia dengan belanja sebesar USD2 triliun untuk produk halal. Belanja ini tumbuh tinggi, hampir 9 persen (yoy) dan diperkirakan meningkat hingga mencapai USD4,96 triliun pada tahun 2030.

“Pengembangan penting mengingat besarnya populasi muslim Indonesia sebagai pasar produk dan layanan halal,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam pidato kunci secara daring pada Konferensi Internasional Keuangan Islam Tahunan Ke-7 (7th Annual Islamic Finance Conference/) di Jakarta, Selasa (29/8).

Sebagai negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia atau lebih dari 230 juta jiwa (sekitar 87 persen dari total populasi), Indonesia merupakan pasar produk halal yang besar.

Hal ini juga berarti Indonesia memiliki potensi besar sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui perkembangan dan pertumbuhan ekonomi halal.

Berdasarkan Indonesia Halal Markets Report 2021/2022, ekonomi halal dapat meningkatkan produk domestik bruto () Indonesia sebesar USD5,1 miliar (atau sekitar Rp72,9 triliun) per tahun melalui peluang ekspor dan investasi.

Potensi produk halal juga datang dari nilai-nilai produk halal (aman, sehat, bersih, ramah lingkungan dan berkualitas) dikarenakan semakin banyak konsumen yang mencari produk yang sesuai dengan gaya hidup halal.

Pada kesempatan tersebut Menkeu juga menyampaikan potensi daya saing Indonesia dalam pasar halal global yang cukup tinggi. Misal, dalam hal sektor makanan dan minuman halal, Indonesia menduduki peringkat ke-2 secara global. Namun demikian, Indonesia masih memiliki ruang yang besar untuk berkembang di sektor halal lainnya seperti sektor pariwisata halal, farmasi, dan kosmetik halal.

Selain potensi, industri halal juga menghadapi tantangan yang di antaranya mencakup masih terfragmentasinya tata kelola industri halal nasional termasuk aspek kelembagaan dan aspek standardisasi sertifikasi halal yang relatif belum kuat.

Selain itu juga terdapat faktor keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dalam penerapan praktik produksi (manufaktur) produk halal serta terbatasnya faktor pendanaan/pembiayaan halal. Tantangan-tantangan ini perlu diatasi untuk mengembangkan ekosistem halal nasional.

Sejalan dengan pernyataan Menkeu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu, pada pidato pembuka juga menekankan potensi ekonomi halal di Indonesia dapat dicapai melalui berbagai langkah.

Langkah tersebut seperti memperkuat rantai nilai halal nasional, dengan fokus pada sektor kompetitif; memperkuat sektor keuangan syariah dan hubungannya dengan industri halal; mengintegrasikan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ke dalam ekosistem halal sebagai penggeraknya; dan memperkuat ekonomi digital syariah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menggelar Konferensi Internasional Keuangan Islam Tahunan Ke-7 (7th Annual Islamic Finance Conference/AIFC) secara daring pada Selasa-Rabu, 29 dan 30 Agustus 2023 yang membahas tema “Peran Keuangan Islam untuk Mengatasi Ketidakpastian Global Melalui Ekonomi Halal yang Berkelanjutan dan Inklusif”.

AIFC yang telah diselenggarakan secara kontinu selama tujuh tahun terakhir menunjukkan komitmen Pemerintah yang besar untuk merealisasikan potensi keuangan Islam Indonesia.

Pada penghujung pidato, Menkeu menyampaikan bahwa AIFC sebagai platform diskursus bagi para pembuat kebijakan, akademisi, sektor swasta, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan semakin membantu upaya Pemerintah dan memberikan rekomendasi konkret untuk memberdayakan industri halal secara baik dan efisien.

Topik AIFC juga sejalan dengan prioritas kepemimpinan Indonesia di untuk memberdayakan ASEAN sebagai pusat pertumbuhan.(R/R1/B04)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.