Oleh: Ir. Heri Budianto, MT. Wakil Ketua II, STI-SQABM
Akreditasi merupakan penentuan standar mutu atau penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan, termasuk perguruan tinggi. Akreditasi juga diartikan sebagai upaya pemerintah menstandarisasi dan menjamin mutu alumni perguruan tinggi sehingga kualitas lulusannya tidak diragukan, serta sesuai dengan kebutuhan di masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2005, proses penentuan akreditasi perguruan tinggi dilakukan melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Proses akreditasi ini dilakukan oleh lembaga pendidikan tinggi setiap 5 tahun. Untuk perguruan tinggi yang baru seperti SQABM 2 tahun setelah beroperasi wajib akreditasi. Jadi izin operasional SQABM tahun 2017, maka tahun 2019 wajib mengajukan akreditasi. Ada 9 standar penilaian Akreditasi yaitu,
Pertama, Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, dan Strategi Pencapaian. Tolak ukur ini mencerminkan kualitas pengelolaan perguruan tinggi yang memiliki arah masa depan yang jelas. Visi adalah gambaran mengenai masa depan yang diinginkan oleh perguruan tinggi, terencana dengan jelas untuk diwujudkan dalam waktu yang tegas. Sementara misi merupakan tugas utama dan fungsi perguruan tinggi yang diatur secara sistematis. Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al Quran Abdullah bin Masud Online (STI SQABM) memiliki misi yang jelas dan rinci untuk memulyakan Al Quran dan dijadikan rujukan dalam menjawab problematika yang dihadapi manusia.
Kedua, Tata Pamong Kepemimpinan.
Merupakan sebuah tolak ukur yang merujuk pada keunggulan kualitas tata pamong, kepemimpinan, serta sistem pengelolaan perguruan tinggi yang terkonsolidasi dan menjadi poin penting untuk keberhasilan perguruan tinggi dalam mewujudkan visi, melaksanakan misi, serta tercapainya cita cita.
Prinsip-prinsip kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab. Tata pamong yang baik membutuhkan kepemimpinan yang baik di seluruh level unit kerja, terlihat dari efisiensi semua fungsi dan operasi. SQABM secara rutin mengadakan evaluasi setiap awal dan akhir akademik serta mengikut sertakan SDM pada setiap workshop perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dosen dan tenaga kependidikan
Ketiga, Penjaminan mutu merupakan proses penetapan dan pemenuhan standar kualitas tata kelola perguruan tinggi yang dilakukan terus-menerus dilakukan secara konsisten. Penjamin Mutu Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al Quran Abdullah bin Masud Online (STI SQABM) dipimpin Doktor yang juga tenaga Ahli Gubenur Lampung serta anggotanya seorang master yang juga tenaga ahli salah satu Kabupaten di Lampung.
Keempat, Mahasiswa dan Lulusan.
Tolak ukur ini adalah rujukan keunggulan kualitas mahasiswa dan lulusan, dan bagaimana seharusnya institusi menerima dan memberikan bantuan kepada mahasiswa dan lulusannya. pemberian bantian akademik, monitoring dan penilaian keberhasilan mahaiswa dalam menempuh kuliàh sehingga bisa menghasilkan lulusan tepat waktu yang berkualitas yang memiliki prestasi akademik, termasuk hard skill dan soft skill. 30- an Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al Quran Abdullah bin Masud Online (STI SQABM) sudah selesai skripsi.
Kelima, Sumber Daya Manusia
Tolak ukur ini adalah acuan keunggulan kualitas sumber daya manusia, dan bagaimana institusi menerima dan memberikan bantuan kepada sumber daya manusia. Sumber daya manusia di sqabm tenaga pengajar 10 dosen sudah nemiliki NIDN bergelar Doktor dan Master. Kepangkatan sebagian lektor sudah mendapat sertifikasi dosen. Kurikulum SQABM sudah disusun berbasis KKNI dan Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al Quran Abdullah bin Masud Online (STI SQABM) memiliki 2 dosen ahli kurikulum sudah bersertifikat negara.
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Keenam, Kurikulum merupakan rancangan semua kegiatan akademik mahasiswa sebagai acuan program studi dalam merencanakan, melaksanakan, mengawasi, dan menilai seluruh kegiatan untuk mencapai cita-cita program studi
Pembelajaran, baik secara tatap muka atau jarak jauh. Mengatur kegiatan seperti perkuliahan, praktikum, magang, lokakarya, seminar. Suasana akdemik yang baik tercermin pada perilaku yang memprioritaskan kebenaran ilmiah, profesionalisme, dan penerapan etika akademik secara terus-menerus. Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al Quran Abdullah bin Masud Online (STI SQABM) telah melakukan ini dengan baik dengan hasil 30 Mahasiswa sudah memiliki Nomor Ijazah dari Dikti dan sudah sidang Akhir skripsi dan akan segera diwisuda.
Ketujuh, Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, serta Sistem Informasi merupakan cara penyediaan, pengelolaan serta peningkatan kualitas anggaran yang layak untuk mendukung terselenggaranya program akademik.
Sistem tata kelola informasi mencakup pengelolaan masukan, proses, dan publikasi informasi, dengan menggunakan teknologi informasi. SQABM sudah memiliki Web, Studio TV, FB, Twiter, WA dengan ribuan pengikut.
Kedelapan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.Tolak ukur ini merupakan cerminan dari keunggulan kualitas penelitian, pengabdian masyarakat untuk perkembangan kualitas institusi.
Penelitian merupakan salah satu tugas utama perguruan tinggi yang memberikan bantuan dan manfaat pada proses pembelajaran, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pengabdian masyarakat dilakukan sebagai bentuk kontribusi kepakaran, memanfaatkan hasil pendidikan SQABM telah melakukan pelitian dan pengabdian masyarakat di 15 desa yang tersebar di 5 Kabupaten. Jurnal Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al Quran Abdullah bin Masud Online (STI SQABM) sudah diakui berbahasa Internasional, selain banyak menulis buku ISBN dan menulis secara rutin di media massa Nasional dan daerah.
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah
Kesembilan, Kerjasama adalah suatu yang menunjukkan berkelas tidaknya perguruan tinggi, semakin luas dan banyak kerjasama dengan pihak luar, baik Pemerintahan, lembaga swasta dan kalangan dunia usaha, semakin berkelaslah perguruan tinggi tersebut. Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al Quran Abdullah bin Masud Online (STI SQABM) sudah mengadakan 60 MOU dengan Lembaga- Lembaga Pemerintahan Lembaga Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta selain memiliki desa desa binaan Al Quran sebagai perwujudan tanggung jawab perguruan tinggi. (R/R4/P2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.