Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merger Tiga Bank Syariah BUMN Harus Jadi Penguat Keberlangsungan UMKM

Rana Setiawan - Sabtu, 17 Oktober 2020 - 01:32 WIB

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 01:32 WIB

6 Views

Jakarta, MINA – Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai rencana merger tiga bank syariah BUMN bisa menjadi salah satu langkah bagus dalam rangka penguatan ekonomi syariah di Indonesia.

Menurutnya yang juga Doktor Ekonomi Islam ini, Pemerintah sebagai pemegang saham, harus melakukan konsolidasi di semua lini bisnis berdasarkan core competence sesuai lini dan bidang usahanya, untuk mencapai kinerja yang bagus dan efisien.

Secara khusus, Anis berpesan kepada Pemerintah, agar bank syariah hasil merger ini memiliki misi utama untuk menciptakan sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran yang lebih merata bagi rakyat, bukan hanya mengejar profit.

“Dampak merger ketiga bank syariah ini harus signifikan terhadap kelangsungan UMKM yang jumlahnya di Indonesia mencapai 99,99 persen (64,2 juta unit usaha dengan jumlah tenaga kerja 117 juta),” kata Anis dalam keterangan tertulis kepada awak media yang diterima MINA, Jumat (16/10).

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Pernyataan Anis tersebut menanggapi pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir bahwa Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisiatif untuk melakukan penandatanganan conditional merger agreement untuk menyatukan ketiga bank BUMN syariah nasional, yakni PT BRI Syariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, PT BNI Syariah menjadi satu entitas.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini juga menekankan kepada Pemerintah bahwa merger tiga bank syariah BUMN ini, harus menjadi bukti keberpihakan pemerintah yang jelas dan tegas kepada rakyat, dengan memberikan dukungan kepada UMKM, yang saat ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia.

“Pemerintah dapat menugaskan bank syariah hasil merger, untuk memperhatikan sektor UMKM dan mengawal UMKM hingga mampu berdaya saing, dengan meningkatkan pembiayaan kepada UMKM, sehingga mereka bisa naik kelas dari pengusaha mikro ke pengusaha kecil dan dari pengusaha kecil menjadi pengusaha kelas menengah,” pungkas legislator dapil DKI Jakarta I itu. (R/R1/RI-1)

 

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia