Bandar Lampung, 13 Muharram 1436/6 November 2014 (MINA) – Pondok Pesantren Al-Fatah berencana membangun kawasan mandiri dengan konsep Islam. Demikian diungkapkan Pimpinan Proyek pembangunan, Ir. Dede Isnaini kepada Miraj Islamic News Agency (MINA) di Komplek Ponpes Al-Fatah, Muhajirun, Negararatu, Natar, Lampung. Selatan, Jum’at (7/11).
“Ini konsep dasar dari penataan Muhajirun sebagai Kampung Islam Internasional, di mana semua fasilitas kita adakan, jadi masyarakat tidak perlu keluar kawasan, semua ada, seperti rumah sakit, pasar, dan lain-lain. Jadi ini kawasan mandiri dengan konsep islami, “ kata Dede.
Menurutnya, penyusunan masterplan Muhajirun dilakukan dengan berazaskan kaidah – kaidah Aqidah Islam dan kaidah – kaidah perencanaan seperti keselarasan, keserasian, keterpaduan dan kelestarian.
Dia juga menambahkan, yang membuat berbeda dari kawasan mandiri yang lain adalah kawasan ini bernuansa Islam.
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
“Semua fasilitas yang ada seperti rumah sakit, pasar, nantinya akan dikelola secara Islami, termasuk bangunan akan didesain bernuansa Islam, “ kata Dede.
Oleh karena itu, katanya, masterplan ini dilengkapi dengan sarana penunjang Masjid An-Nubuwwah.
Peresmian dimulainya pembangunan proyek ini menurut rencana akan dilakukan oleh Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, MM pada Jumat 7 November 2014. Ia berasal dari kawasan Natar ini.
Mengenai konsep perencanaan lahan pertanianan dan kehutanan akan dibuat ruang terbuka hijau, baik lahan yang tertata atau alami, serta lahan penghijauan di sekitar perumahan dan bahu jalan.
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
Untuk Konsep Perencanaan Lahan Pendidikan, area pendidikan akan diletakkan dalam satu tempat sehingga dapat menciptakan kondisi yang kondusif untuk belajar.
Konsep prencanaan fasilitas pendukung , seperti Faslisitas Pengelolaan Sumber Air Bersih, Fasilitas Pengelolaan Air Limbah ( IPAL ), dan Fasilitas Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) juga disediakan dalam masterplan ini.
Pembangunan fisik proyek, menurutnya, dilakukan secara bertahap atau sesuai dengan kebutuhan mana yang diperlukan lebih dahulu.(L/K08/R01)
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)