Pakistan Perpanjang Masa Tinggal Pengungsi Afghanistan

Islamabad, MINA – Pemerintah telah memperpanjang masa tinggal bagi hampir 1,4 juta yang terdaftar di negara itu selama tiga bulan, kata seorang pejabat setempat.

Keputusan akhir dalam masalah ini akan diambil oleh pemerintah yang terpilih dalam pemilihan umum yang akan diadakan pada 25 Juli nanti.

“Kabinet memberikan perpanjangan sementara tiga bulan hingga 30 September kepada pengungsi Afganistan terdaftar yang tinggal di negara itu,” kata Saleem Khan, Komisaris Utama pengungsi Afghanistan di Pakistan, The Asian Independent melaporkan, Senin (2/7).

Dikatakan, saat ini ada 1,4 juta pengungsi Afghanistan terdaftar yang tinggal di negara itu dan yang tidak didokumentasikan juga sekitar 1,4 juta orang.

Untuk waktu yang lama Pakistan telah mendesak jutaan pengungsi, yang mulai tiba di negara itu selama konflik Afghanistan-Uni Soviet tahun 1979, untuk segera meninggalkan wilayahnya.

Pada tahun 2016 sekitar 370.000 pengungsi meninggalkan negara itu. Sementara tahun lalu angka itu turun menjadi sekitar 50.000 menyusul ultimatum yang diberikan otoritas Pakistan pada tahun 2015 dan perpanjangan izin periode enam atau sembilan bulan untuk mendorong kepergian mereka.

Tekanan telah meningkat pada pemerintah, setelah AS menangguhkan program Dukungan Dana Koalisi senilai AS $ 900 juta pada tanggal 4 Januari, sampai Islamabad mengambil tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok teror. (T/B05/P1)

Mi’raj news Agency (MINA)

Wartawan: Zaenal Muttaqin

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.