Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PBB Kecam Keras Israel Rebut Pusat Pelatihan UNRWA di Yerusalem Timur

Ali Farkhan Tsani Editor : Widi Kusnadi - Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:00 WIB

36 Views ㅤ

Kantor Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem Timur. (Foto: UN News)

Yerusalem, MINA – Sekretariat Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam dengan keras masuknya pasukan keamanan Israel secara paksa ke Qalandia Training Centre, sebuah fasilitas pelatihan yang dikelola oleh Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem Timur yang diduduki, Selasa (25/8).

Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, mengatakan dalam konferensi pers bahwa tindakan sepihak tersebut akan merampas kesempatan pelatihan kejuruan bagi kaum muda Palestina.

Ia juga menyebut bahwa ini adalah kali kelima otoritas Israel memasuki pusat tersebut tanpa izin sejak Mei 2026.

Fasilitas PBB Diserang Berulang Kali

Baca Juga: Wapres AS: Perundingan dengan Iran Ada Kemajuan, Tapi Belum Deal

Pelanggaran terhadap fasilitas UNRWA di Yerusalem Timur tidak berhenti pada pengambilalihan. Sebelumnya, Israel juga melakukan penyitaan, pembongkaran, serta penangguhan layanan air dan listrik di sejumlah instalasi UNRWA.

Sekretariat PBB mendesak Pemerintah Israel untuk segera menghentikan semua bentuk campur tangan terhadap fasilitas dan staf PBB, serta menghormati kekebalan diplomatik dan hukum internasional.

Menurut laporan UNRWA, sekitar pukul 10 pagi waktu setempat, pasukan keamanan Israel secara paksa memasuki pusat pelatihan tersebut. Setidaknya empat kendaraan lapis baja terlihat masuk ke markas PBB, dikawal lebih dari 50 personel keamanan Israel.

Saat kejadian, sekitar 20 staf UNRWA berada di lokasi. Para pejabat Israel kemudian membuat pernyataan publik bahwa gedung tersebut telah diambil alih oleh otoritas pendudukan.

Baca Juga: PBB: 300.000 Warga Yaman Mengungsi, Taiz Terisolasi

Pelanggaran Hukum Internasional

UNRWA menegaskan bahwa masuknya pasukan keamanan bersenjata ke fasilitas PBB tanpa izin atau persetujuan PBB adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional serta kekebalan diplomatik yang melekat pada lembaga PBB. []

Mi’raj News Agency  (MINA)

Baca Juga: AS Dilaporkan Serang Pulau Qeshm di Selat Hormuz, Ledakan Terdengar di Pesisir Selatan Iran

Rekomendasi untuk Anda