PEMERINTAH INDONESIA SERIUS BENDUNG FAHAM ISIS

Mendagri, Gamawan Fauzi meminta seluruh kepala daerah diminta untuk ikut mencegah merebaknya pengaruh paham ISIS (Foto: Setkab)
Mendagri, Gamawan Fauzi meminta seluruh kepala daerah diminta untuk ikut mencegah merebaknya pengaruh paham (Foto: Setkab)

Jakarta, 12 Syawal 1435/8 Agustus, 2014 (MINA) – Pemerintah Indonesia serius membendung merebaknya pengaruh paham Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta seluruh kepala daerah untuk ikut mencegah merebaknya paham yang dianggap radikal itu.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Didik Suprayitno mengatakan, permintaan Mendagri tersebut disampaikan lewat surat edaran No: 450/3806/SJ tertanggal 7 Agustus 2014.

“Mencermati berkembangnya penyebaran paham dan ideologi ISIS di berbagai daerah yang dapat berpotensi menimbulkan pengaruh negatif, Mendagri melalui Surat Edaran No: 450/3806/SJ tanggal 7 Agustus 2014, telah meminta agar para Gubernur, Bupati, dan Walikota segera melakukan upaya dan langkah-langkah penanganan,” kata Didik di Jakarta, seperti dilaporkan di laman Setkab yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat (8/8).

Menurutnya, langkah-langkah penanganan yang dimaksud dalam surat edaran Mendagri, pertama kepala daerah diminta meningkatkan koordinasi dan kerjasama secara optimal dengan unsur pimpinan daerah, mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kota dan provinsi secara berjenjang.Koordinasi dilakukan untuk mencegah berkembangnya paham dan ideologi ISIS.

Kemudian meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dengan TNI, Polri, BIN, Imigrasi, Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya di daerah masing-masing.

“Ini juga dalam rangka penanganan penyebaran faham dan ideologi ISIS,” kata Didik.

Selain itu, Mendagri juga meminta kepala daerah memberdayakan peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).

Pemberdayaan berbagai forum itu, untuk mengantisipasi munculnya gerakan dari kelompok masyarakat yang terpengarush paham ISIS.

“Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar tak mudah terpengaruh terhadap paham dan ideologi ISIS yang disebarkan oleh kelompok atau jaringan tertentu,” kata Didik.

Dalam bagian lain pada surat edaran tersebut, Mendagri Gamawan Fauzi juga telah meminta agar para kepala daerah secepatnya melaporkan perkembangan situasi sosial politik dan keamanan serta ketertiban masyarakat di daerah masing-masing pada kesempatan pertama.

“Kementerian Dalam Negeri sendiri, telah membuka posko pelaporan melalui Posko Puskomin Kementerian Dalam Negeri,” pungkas Didik.

Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia (RI) secara resmi melarang masuk dan berkembangnya paham atau ideologi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang kemudian menjadi Islamic State (IS) di Indonesia.

Pemerintah menilai, paham negara Islam tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan azas kebhinekaan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto, menyampaikan penegasan sikap pemerintah itu dalam jumpa pers usai Sidang Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.

“ISIS adalah masalah ideologi yang kalau kita kaitkan dengan negara kita, maka ini tidak sama, dan bertentangan dengan ideologi Pancasila kita, keberadaan negara kesatuan kita dan kebhinekaan kita,” tegas Djoko Suyanto. (T/P07/IR )

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Zaenal Muttaqin

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0