Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Selasa, 30 Juni 2026 - 01:41 WIB

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:41 WIB

45 Views ㅤ

Gas industri (foto: X)

Jakarta, MINA – Pemerintah resmi menurunkan harga gas bumi untuk sektor industri sebagai upaya meningkatkan daya saing manufaktur nasional, mendorong efisiensi biaya produksi, dan menjaga keberlangsungan dunia usaha di tengah tantangan ekonomi global.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat sektor industri sekaligus melindungi lapangan kerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea menyambut positif langkah tersebut. Menurutnya, biaya energi merupakan salah satu komponen terbesar dalam aktivitas produksi.

Hal itu dapat membantu perusahaan mengurangi beban operasional dan meminimalkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat

Kebijakan penyesuaian harga gas bumi tertentu (HGBT) merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri nasional.

Sektor-sektor yang menggunakan gas bumi dalam jumlah besar, seperti petrokimia, baja, kaca, keramik, semen, pupuk, dan makanan-minuman, diperkirakan menjadi pihak yang paling merasakan manfaat dari kebijakan tersebut melalui penurunan biaya produksi.

Selain meningkatkan efisiensi, harga gas yang lebih kompetitif juga diyakini dapat mendorong peningkatan investasi dan kapasitas produksi industri dalam negeri.

Dengan biaya operasional yang lebih rendah, perusahaan memiliki peluang lebih besar untuk memperluas usaha, meningkatkan ekspor, serta mempertahankan bahkan menambah jumlah tenaga kerja.

Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat

Meski demikian, KSPSI mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya ditentukan oleh penurunan harga gas.

Pemerintah juga perlu memastikan pasokan gas tetap tersedia secara berkelanjutan, memperkuat infrastruktur distribusi energi, serta menciptakan kepastian regulasi agar dunia usaha dapat menjalankan kegiatan produksi secara optimal.

Pengamat menilai penurunan harga gas industri dapat memberikan efek berganda terhadap perekonomian nasional apabila diikuti dengan kebijakan pendukung lainnya.

Dengan biaya produksi yang lebih rendah dan iklim usaha yang kondusif, sektor manufaktur diharapkan mampu meningkatkan daya saing, menjaga stabilitas lapangan kerja, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global. []

Baca Juga: Forum Zakat Soroti Perlindungan dan Profesionalisme Amil

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Rupiah di Angka Rp17.577, Pasar Cermati Inflasi AS dan Konflik Timur Tengah
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia