Penipuan Bantuan Pesantren, Kemenag: Laporkan pada Pihak Berwajib

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghafur. (Dok.Istimewa)

Jakarta, MINA – Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok (PD Pontren) , menyeru masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib, jika ada penipuan yang dilakukan oleh oknum mengatasnamakan Kemenag dengan menjanjikan  mengurus bantuan pesantren dan memungut biaya.

Hal itu dikemukakannya sebagai tanggapan banyaknya laporan masyarakat terkait modus pesantren atas nama Kemenag.

Selain itu, Waryono juga meminta masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak mudah percaya jika ada yang menawarkan janji untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Agama.

“Jangan mudah percaya, laporkan saja ke pihak berwajib,” tegas Waryono di Surabaya, Senin (14/2).

Menurutnya, Kemenag tidak pernah memungut biaya atas setiap program bantuan yang diberikan kepada pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya.

Karenanya, jika ada info bantuan yang diklaim berasal Kemenag, namun mensyaratkan biaya yang harus dikirimkan ke nomor rekening tertentu, maka dapat dipastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias penipuan.

“Semua layanan publik di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tidak mensyaratkan pembayaran atau meminta biaya apa pun. Demikian halnya dengan layanan bantuan, pada tahun 2022 ini seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara online,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk mencari informasi seputar program bantuan Kementerian Agama melalui saluran-saluran resmi, di laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/, atau melalui media sosial resmi milik Ditpdpontren.

Ia mengaku telah bekerja sama dengan pihak berwajib dan berhasil menangkap salah satu oknum yang diduga pelaku tindak penipuan di Kalimantan Barat.

“Pelaku penipuan menggunakan modus operandi yang beragam, tetapi ujung-ujungnya selalu ada permintaan sejumlah uang. Untuk menghindari penipuan, setiap informasi yang diterima bisa dikonfirmasi dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota setempat,” jelasnya.(R/R5/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.