Permudah Pembayaran Zakat, BAZNAS Luncurkan Agen Laku Pandai di Jambi

Foto: MINA

, MINA – Guna mempermudah masyarakat dalam pembayaran zakat, Badan Amin Zakat Nasional () meluncurkan pilot project pembayaran zakat melalui agen laku pandai di Jambi.

Acara tersebut berlangsung di sela-sela peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang bekerja sama dengan UNDP (Badan Program Pembangunan untuk PBB) di Desa Lubuk Bangkar, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Jumat (6/4).

“Jambi adalah satu dari tiga provinsi yang menjadi pilot project BAZNAS, OJK (Otoritas Jasa Keungan) dan UNDP, selain NTB dan NTT. Maksud dan tujuan sinergi program zakat inclusion dan inklusi keuangan adalah untuk meningkatkan pemerataan pendapatan, pelayanan keuangan bagi kelompok masyarakat yang belum memiliki akses keuangan dari pengentasan kemiskinan secara nasional berbasis dana zakat,” ujar Wakil Ketua BAZNAS, Zainulbahar Noor.

Zainul menjelaskan, pemanfaatan agen laku pandai untuk pembayaran zakat telah diresmikan oleh Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla di Istana Merdeka, Jakarta, Juni 2017.

“Pemanfaatan agen laku pandai merupakan salah satu cara untuk mempermudah pembayaran zakat dari para muzaki (pembayar zakat) dan membantu proses penyaluran zakat kepada para mustahik (penerima zakat),” jelasnya.

Menurutnya, pembayaran zakat melalui agen laku pandai diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bersama sebagai upaya optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat dalam mendukung pemerataan pendapatan serta pengentasan kemiskinan di Indonesia. “Zakat memiliki keterkaitan dengan inklusi keuangan karena berperan penting dalam mengurangi kemiskinan.”

“Zakat memainkan peran penting dalam meningkatkan akses terhadap keuangan dan mengurangi kemiskinan, sehingga zakat dikategorikan sebagai salah satu instrumen redistributif yang paling vital,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Jambi menambahkan, OJK dan BAZNAS telah sepakat menggunakan pelayanan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif yang atau di kenal laku pandai melalui perbankan sebagai media masyarakat untuk mengakses dan melaksanakan pembayaran zakat.

“Seperti kita ketahui laku pandai adalah penyediaan pelayanan perbankan melalui kerja sama dengan para agen-agen di seluruh pelosok Tanah Air dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi,” ujar dia.

Berdasarkan data OJK, saat ini tercatat sebanyak 328.466 agen laku pandai dengan 5.119.595 rekening dan dana simpanan sebanyak Rp 2,1 miliar. Dalam penyelenggaraannya, terdapat 19 bank umum konvensional dan dua bank umum syariah yang memiliki layanan laku pandai dan tersebar pada 508 kabupaten/kota di 34 provinsi.

BAZNAS sudah menjalin kerja sama dengan OJK dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan zakat di masyarakat. Ada pun upaya yang dilakukan yakni dengan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat secara nontunai melalui layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka inklusi keuangan (laku pandai).(L/R04/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.