Pernyataan Jama’ah Muslimin Terkait Perbedaan Penentuan 1 Syawal

Bogor, MINA – Mencermati pemberitaan di media massa terkait perbedaan pendapat dalam menetapkan 1 Syawal 1444 yang berpotensi memperuncing perpecahan umat Islam, Majelis Ukhuwah Pusat (MUP) Jama’ah Muslimin (Hizbullah) dengan ini menyatakan sikap keprihatinan sebagai berikut:

Pertama, Sesama orang beriman adalah bersaudara. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam surah Al-Hujurat ayat 10:

“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.”

Kedua, Sesama orang beriman tidak boleh saling menghina, mencela dan merasa paling benar. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 11:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik.”

Baca Juga:  Perisai Seorang Muslim dari Berbagai Keburukan

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

“Janganlah kalian saling hasad. Janganlah kalian saling melakukan ‘najasy’. Janganlah kalian saling membenci. Janganlah kalian saling ‘membelakangi’. Janganlah sebagian kalian ‘menjual di atas penjualan yang lainnya’. Jadilah kalian, Wahai Hamba-hamba Allah, bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain.

Dia tidak menzhaliminya, tidak meninggalkannya tatkala membutuhkan pertolongannya dan tidak pula meremehkannya. Takwa itu tempatnya disini (Rasulullāh Shallallahu Alaihi Wasallam menunjuk ke dadanya sebanyak tiga kali).

Cukuplah seseorang dianggap jelek ketika dia merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim atas muslim yang lain haram darahnya (tidak boleh dibunuh tanpa hak), haram hartanya (tidak boleh dirampas) dan haram kehormatannya (tidak boleh dijatuhkan).”

Baca Juga:  Bus Study Tour MIN 1 Pesisir Barat Kecelakaan Tunggal

Ketiga, Hendaknya ulama dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik menyejukkan umat.

Keempat, Perbedaan pendapat dalam mengawali puasa Ramadhan dan mengakhirinya, sudah terjadi sejak masa Mu’awiyyah bin Abi Sofyan. Namun demikian, kaum muslimin saat itu tetap saling menghormati.

Kelima, Sidang Itsbat Pemerintah tidak perlu ditiadakan karena landasannya jelas : Shumu li Ru’yatih hanya akan lebih baik kalau menggunakan Ru’yah Global.

Keenam, Kalau ada yang menggunakan Hisab silakan karena menurut sebagian ulama inipun ada dasarnya, yaitu kelanjutan hadits itu dengan kalimat Faqdurulah. Tidak perlu mengecilkan atau menyalahkan yang Ru’yah.

Ketujuh, Kita yakin satu saat umat akan satu dalam Ied selama umat Islam terus berusaha untuk bersatu tanpa melihat latar belakang Ormas, negara, ras dan atribut-atribut duniawi.

Baca Juga:  Empat Santri Al-Fatah Lampung Tasmi’ 30 Juz Al-Qur’an

Kedelapan, Ulama, Asatidz dan Du’at serta para tokoh masyarakat, dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik hendaknya menyejukan umat.

Kesembilan, Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan kemudahan untuk mempersatukan umat Islam seluruh dunia dalam memperibadati-Nya.

Pernyatan tersebut ditandatangani Amir Majelis Pusat Ukhuwah Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Syakuri, SH (R/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Ismet Rauf