PETANI TAVOY MYANMAR DIPENJARA DEMI PERTAHANKAN TANAH

Petani Tavoi dipenjara mempertahankan tanah yang dirampas
Petani Tavoi dipenjara mempertahankan tanah yang dirampas

Tavoy-, 20 Ramadhan 1435/18 Juli 2014 (MINA) – Sembilan belas petani di Tavoy, Tenasserim [Dawei] pada Rabu dijatuhi hukuman kurungan dari sembilan bulan penjara hingga denda sekitar 120 ribu karena bentrok dengan  pemerintah demi mempertahankan tanah mereka yang dirampas awal tahun ini.

Sepuluh pria dan sembilan wanita dijatuhi hukuman atas beberapa tuduhan, termasuk karena dianggap mengganggu pegawai pemerintah yang bertugas, kepemilikan senjata, dan menyerang kantor pemerintah bulan lalu ketika mereka berusaha mengukur lahan pertanian yang disita oleh pemerintah militer Myanmar pada 1990.

Menurut situs online Democratic Voice of Burma yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), adalah Aung Sein, seorang pengacara untuk para petani itu mengatakan para terdakwa laki-laki menerima hukuman penjara dalam waktu yang berbeda, sedangkan terdakwa perempuan dikenakan membayar denda sekitar 10.000 kyat hingga 120 ribu di tengah himpitan ekonomi yang  mereka rasakan.

“Salah satu terdakwa laki-laki dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara atas tuduhan mengganggu kantor pemerintah yang bertugas, mengutuk, kepemilikan senjata, dan penyerangan, sementara satu sama lain dijatuhi hukuman enam bulan. Sisanya menerima hukuman tiga setengah bulan masing-masing, para terdakwa perempuan didenda 20.000 kyat masing-masing. “” kata Aun seing.

Warga desa yang dipenjara segera dibawa ke penjara Tavoy setelah sidang pengadilan. Yi Yi Htwe, salah satu terdakwa perempuan, mengatakan sekitar 50 warga menemani mereka ke gerbang penjara Tavoy untuk dukungan moral.

Para penduduk desa mengklaim sebanyak 300 hektar tanah di Tavoy di kawasanSanchi, tapi disita oleh rezim militer pada 1990. Tanah itu kemudian dijadikan kantor PartaiPembangunan dan Persatuan Solidaritas, serta bangunan departemen pemerintah lainnya. Setelah merampasnya, Komisi Investigasi Tanah Pertanian milik Parlemen Persatuan, pemerintah menawarkan permukiman bagi warga desa, tetapi mereka menolaknya, karena tawaran itu tidak adil, menurut mereka.(T/P08/EO2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0