POLISI MYANMAR GUNAKAN MODUS BARU PERAS WARGA ROHINGYA

Polisi menuduh Rohingya gunakan ponsel Bangladesh, untuk memerasnya
menuduh gunakan ponsel Bangladesh, untuk memerasnya

Arakan, 24 Dzulqa’dah 1435/19 September 2014 (MINA) – Polisi Myanmar berpakaian preman menggunakan modus baru dengan meminjamkan ponsel untuk memeras uang dari warga Rohingya di desa Khonzabill, Maungdaw Selatan.

Tokoh Maungdaw, Hashim Ullah mengatakan, korban bernama Shamsu (20) bin Hossain Ahmed dan Zalia Ahmed binti Abdu Sukkur.

Setelah mereka memakai ponsel tersebut, polisi memukuli mereka dan membawa mereka ke kantor desa, melaporkan mereka melakukan pelanggaran dan akhirnya meminta uang.

Beberapa warga Rohingya juga sering diperas oleh petugas dengan alasan yang tidak jelas. Mereka mencari segala cara untuk mendapatkan uang dari etnis minoritas tersebut meski telah mematuhi peraturan. Kaladan Press Network melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Seorang kerabat Syamsu mengatakan dua polisi memanggil mereka dan meminjamkan mereka ponsel dengan kode Bangladesh.

Pos Pemeriksanaan

Otoritas Myanmar juga mendirikan pos-pos pemeriksaan untuk memeras uang dari warga yang melakukan perjalanan ke pasar dan dari satu desa ke desa lainnya sejak pekan pertama Juni 2014 di Maungdaw.

“Pemerintah mendirikan pos pemeriksaan baru di jalan tinggi antara Udaung dan desa Ghorakhali di bawah penjagaan perbatasaan Maungdaw sektor No.8, Myient Hlut,” kata Hamid, seorang warga setempat.

Menurut media Thestateless mengatakan, laki-laki, perempuan dan anak-anak diperiksa di seluruh tubuh oleh polisi keamanan saat melintasi pos pemeriksaan.

Sumber juga mengatakan bahwa jika polisi keamanan tidak mendapatkan dokumen perjalanan, dia akan menuntut dan memeras 500-1000 Kyat.

Seorang pedagang beras, Hasu Meah, kepada Kaladan press mengatakan, ia menjual beras, cabai dan sayuran di pasar. Polisi melecehkan dan mengambil uang dari kami.

“Kami warga Rohingya mendesak rezim menghentikan pemerasan uang dan pelecehan terhadap masyarakat Rohingya,” kata Ahmed Husson, seorang tetua dari Maungdaw.

Diskriminasi

Rohingya telah dinyatakan sebagai etnis yang tertindas di dunia oleh PBB. Selain pemerasan, pembatasan dan pemerkosaan merupakan rutinitas derita yang selalu diterima oleh etnis yang tidak diakui oleh negara Myanmar, meski mereka sudah menetap selama ratusan tahun disana.

Ditolak kewarganegaraannya di Myanmar, warga Rohingya juga tidak diterima di negara tetangga, Bangladesh dan di tempat lain. Di bawah kondisi ekstrim.

Sejak Juni 2012, diperkirakan 3.000-5.000 orang tewas tenggelam. Ratusan perempuan diperkosa. Ribuan rumah, termasuk masjid dan madrasah, hancur, 1600 lainnya ditangkap atas tuduhan palsu dan 140.000 orang mengungsi.(T/P004/R03)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0