Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PROV. JAMBI HIBAHKAN 71 HEKTAR TANAH UNTUK KAMPUS IAIN DAN ASRAMA HAJI

Rendi Setiawan - Jumat, 24 Juli 2015 - 21:45 WIB

Jumat, 24 Juli 2015 - 21:45 WIB

340 Views

Jakarta, 6 Syawwal 1436/24 Juli 2015 (MINA) – Kementerian Agama menerima hibah dua lahan terpisah total seluas lebih dari 71 hektar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, yang masing-masing akan digunakan untuk pembangunan kampus IAIN Sultan Thaha Saifuddin dan pembangunan asrama haji .

Serah terima hibah tanah ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Pemerintah Provinsi Jambi kepada Kementerian Agama masing dilakukan oleh Sekjen Depag Nur Syam dan Sekda Provinsi Jambi Ridham Priskap di Gedung Kementerian Agama, Jl. MH. Thamrin, Jakarta, Kamis (23/7).

Selain Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, penandatanganan ini juga dihadiri oleh para Kepala Biro Keuangan Setjen Kemenag Syiabuddin Latif bersama para pejabat Eselon II Kemenag lainnya, serta beberapa pejabat Pemprov Jambi, demikian laman resmi Kemenag dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan Jumat.

“Atas nama institusi Kementerian Agama dan IAIN Sultan Thaha Saifuddin, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Jambi melalui Bapak Gubernur Hasan Basri Agus atas hibah tanah yang diberikan,” kata Sekjen Kemenag Nur Syam saat menyampaikan Pidato Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi

Menurutnya, hibah lebih dari 71 hektar tanah dari Pemprov Jambi itu diberikan kepada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Thaha Saifuddin  seluas 686.015 M2 (68,6 H). Tanah ini berlokasi di Jalan Jambi – Muara Bulian Km 16 Desa Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi. Selain itu, lanjut Nur Syam.

Pemprov Jambi juga menghibahkan tanah untuk pengembangan Asrama Haji Jambi seluas 29.845 M2 (2,9 H). Tanah ini berlokasi di Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Kebun Handil Kecamatan Jelutung Kota Jambi, menjadi sertifikat hak milik Pemerintah Indonesia cq. Kementerian Agama.

Nur Syam menjelaskan,  IAIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi selama ini menempati lokasi tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi dengan cara pinjam pakai. Sehubungan itu, pemberian hibah ini merupakan salah satu dukungan dari Pemprov Jambi bagi pengembangan IAIN Jambi.

“Dukungan dan kerjasama Pemerintah Provinsi Jambi sangat penting dan berarti dalam perjalanan sejarah IAIN Sultan Thaha Saifuddin selama ini,” jelasnya.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Dukungan ini penting, lanjut Nur Syam, karena  untuk pengembangan IAIN Sultan Thaha Saifuddin ke depan menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) diperlukan infrastruktur lahan yang memadai untuk pembangunan sarana dan prasarana kampus.

Sejalan dengan kepentingan untuk mewujudkan tertib administrasi dan tata kelola aset negara, Nur Syam mengatakan perlunya penegasan status tanah yang digunakan sebagai lokasi kampus Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri yang berada di bawah Kementerian Agama.

“Begitu juga dengan Asrama Haji Jambi yang selama ini berdiri di atas tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi,  untuk mengembangkannya menjadi Asrama Haji  Antara memerlukan infrastruktur lahan yang memadai,” terangnya.

“Pembangunan dan pengelolaan Asrama Haji Jambi memerlukan persyaratan, antara lain status tanahnya adalah BMN yang dikelola Kementerian Agama atau tanah yang telah dihibahkan kepada Kementerian Agama,” tambahnya. (T/P011/P2)

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia