Ratusan Santri Ibtidaiyah Lampung Gelar Aksi Tuntut Gencatan Senjata di Gaza

Santri Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Raudhatul Athfal Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah dan Madrasah Al-Fatah Lampung menggelar Aksi Damai Anak-anak Indonesia sebagai bentuk dukungan untuk Palestina juga desakan untuk segera terjadinya gencatan senjata di Gaza. (Photo: Fathul Aziz Sofiandi/MINA)

Lampung Selatan, MINA – Ratusan santri Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Raudhatul Athfal Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah dan Madrasah Al-Fatah Lampung menggelar Aksi Damai Anak-Anak Indonesia sebagai bentuk dukungan untuk , juga desakan untuk segera terjadinya .

Aksi yang diawali dengan pawai ini digelar di Komplek Ponpes Shuffah Hizbullah dan Madrasah Al-Fatah Lampung, Al-Muhajirun, Negararatu, Natar, Lampung Selatan, Sabtu (27/1).

Ratusan santri sangat antusias mengukuti pawai aksi damai yang digelar bersama lembaga kepalestinaan Aqsa Working Group (AWG) Biro Lampung. Para santri membawa atribut bendera Palestina dan Indonesia sendiri dari rumah.

Selain bendera, peserta aksi juga membawa poster bertuliskan “Stop Bunuh Anak Gaza”, “Ceasefire Now”, “Stop Genocide” dan “Bersama Pulihkan Gaza”.

Kepala Madrasah MI Al-Fatah Lampung, Ustaz Abidin mengatakan, “Anak-anak di seluruh dunia memiliki hak kebebasan atas dirinya sendiri yang termasuk bebas dalam menjalani hidup, bebas dari rasa takut dan bebas dari kebodohan.”

Dia berharap dengan adanya aksi ini, santri ataupun orangtua santri dapat merasakan apa yang sedang dirasakan anak-anak di Palestina.

Sebelum pawai keliling Kampung Al-Muhajirun yang menempuh jarak sekitar 1 km ini, seorang santri bernama Seika membawakan orasi berjudul “Kebebasan adalah Hak yang Harus Dimiliki Anak-Anak di Seluruh Dunia”.

Sekretaris AWG Biro Lampung, Wahyu Adi Saputra, mengatakan, aksi ini serempak diadakan di seluruh jaringan Ponpes Al-Fatah se-Indonesia.

Pada Jumat (26/1), Mahkamah Internasional () memutuskan tidak memerintahkan gencatan senjata di Gaza, tetapi memerintahkan agar berusaha membatasi kematian dan kerusakan yang disebabkan oleh serangan militernya.

Walaupun keputusan ICJ belum memenuhi harapan banyak pihak mengenai pentingnya penghentian aksi militer Israel, keputusan tersebut tetap merupakan perkembangan penting bagi penegakan hukum internasional. (T/fas/B03/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: hadist

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.