WANITA PALESTINA DIJATUHI HUKUMAN TAMBAHAN LIMA BULAN

Foto; IMEMC doc

Jalur , 27 Jumadil Akhir 1435/27 April 2014 (MINA) – Istri pemimpin Jihad Islam Bassam Sa’ady, Nawal Saady (53),  dijatuhi hukuman tambahan lima bulan penjara oleh , di mana ia  sudah diberikan putusan 20  bulan penjara dan denda 10.000 shekel Israel (sekitar 35 juta rupiah).

Keluarganya mengatakan, pengadilan Israel membuat keputusan tersebut setelah  jaksa  militer Israel mengajukan  tuntutan tambahan waktu penjara untuk penahanan Nawal, International Middle East Media Center melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Pengadilan menerima permohonan dari militer Israel dan menambahkan empat bulan penuh,  sehingga Nawal akan  dipenjara dua tahun penuh oleh Israel.

Baca Juga:  Erdogan Desak Muslim Bersatu Hentikan Genosida Israel di Gaza

Keluarganya mengecam keputusan sewenang-wenang Israel, mereka mengatakan, pengadilan dan penuntut hanya ingin menghukum Nawal dan seluruh keluarganya.

Sa’ady ditahan tentara Israel pada Januari 2012. Militer juga membunuh dua anaknya.

Suaminya, Bassam yang berulang kali diculik dan dipenjara  Israel, mengecam  putusan baru itu. Dia mengatakan Israel tidak adil dalam memberikan hukuman dan mengklaim tujuan dari putusan ini adalah untuk membuat marah dirinya.

Nawal, ibu dari  dua  syuhada ditangkap pada 2012 ketika suaminya juga sedang di penjara Israel.

Selama 43 tahun terakhir, sekitar 10.000 perempuan Palestina ditahan di bawah militer Israel. Dalam penahanan, tahanan perempuan Palestina terus menghadapi penyiksaan, penghinaan dan kondisi hidup yang mengerikan.(T/Fauziah/P03/R2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Fauziah Al Hakim

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0