Yerusalem, MINA – Parlemen Zionis Israel (Knesset) mengesahkan sejumlah undang-undang kontroversial terkait wajib militer, studi Taurat, dan regulasi media sebelum memutuskan membubarkan diri pada Jumat (17/7) dini hari.
Setelah pengesahan sejumlah aturan tersebut, Knesset ke-25 resmi dibubarkan dengan dukungan 62 anggota parlemen tanpa suara penolakan. Palestine Chronicle melaporkan.
Pembubaran ini membuka jalan bagi pelaksanaan pemilihan umum Israel pada 27 Oktober 2026.
Salah satu aturan yang disahkan adalah undang-undang yang menetapkan studi Taurat sebagai nilai fundamental dalam Hukum Dasar Israel.
Baca Juga: Ben-Gvir Ikut Terlibat Pembongkaran Paksa Rumah Keluarga Palestina di Yerusalem Timur
Kelompok oposisi menilai aturan itu akan semakin memperkuat pengecualian wajib militer bagi warga Yahudi ultra-Ortodoks di tengah kekurangan personel militer akibat perang yang berkepanjangan.
Selain itu, parlemen Zionis Israel juga menyetujui perpanjangan masa wajib militer menjadi 32 bulan sebagai upaya mengatasi kekurangan tentara di angkatan bersenjata Zionis Israel.
Pemimpin oposisi Israel Avigdor Liberman mengkritik kebijakan tersebut dan menilai pemerintah bersikap tidak adil karena mempertahankan pengecualian wajib militer bagi kelompok ultra-Ortodoks, sementara masa tugas tentara lainnya justru diperpanjang.
Knesset juga mengesahkan undang-undang yang merombak sistem pengawasan media dengan membentuk otoritas media audiovisual baru di bawah Kementerian Komunikasi Israel.
Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900
Selain itu, anggota parlemen juga menyetujui aturan pendanaan partai politik yang akan digunakan dalam kampanye pemilu mendatang.
Ketua koalisi pemerintahan Ofir Katz mengatakan parlemen saat ini berhasil menyelesaikan satu periode penuh dengan mengesahkan ratusan undang-undang dan sembilan anggaran negara.
Sementara itu, Ketua Knesset Amir Ohana menyebut parlemen periode ini sebagai salah satu yang paling sulit dalam sejarah Zionis Israel karena berlangsung di tengah perang berkepanjangan, perpecahan politik, dan berbagai krisis nasional.
Setelah pembubaran tersebut, Zionis Israel akan menggelar pemilu nasional pada 27 Oktober mendatang, yang menjadi pemilu pertama sejak dimulainya genosida Gaza pada Oktober 2023.[]
Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Serangan Terbaru Israel Tewaskan Seorang Warga Gaza, Sejumlah Lainnya Terluka
















Mina Indonesia
Mina Arabic