Siapakah Adila Hassim, Pengacara yang Wakili Afsel dalam Kasus Genosida Israel

Adila Hassim, pengacara yang mewakili Afrika Selatan di Mahkamah Internasional. (Foto: University of Western Cape)

Den Haag, MINA – Adila Hassim, seorang pengacara terkemuka Afrika Selatan, baru-baru ini menarik perhatian internasional dengan representasinya yang meyakinkan atas Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ).

Dikutip dari The New Arab, dalam argumen pembukanya, Adila menekankan parahnya serangan brutal Israel di Gaza, dan menggambarkannya sebagai salah satu kampanye pengeboman konvensional terberat dalam sejarah peperangan modern.

Dia menyoroti kehancuran kota-kota di Palestina dan kurangnya bantuan yang menjangkau masyarakat, sehingga kebutuhan hidup tidak dapat diperoleh.

Pidatonya yang berapi-api, disampaikan di hadapan panel yang terdiri dari 15 hakim di ruang sidang, mendapat tepuk tangan meriah secara online, membuat banyak orang bertanya-tanya siapa dia.

Adila, yang dikenal karena keahliannya dalam hukum konstitusi dan hak asasi manusia, menyampaikan kasus yang berat terhadap Israel, menuduhnya melakukan tindakan genosida di Gaza.

Baca Juga:  Al-Qassam Tewaskan Tentara di Timur Rafah

Dia berpendapat di ICJ bahwa Israel telah melanggar Pasal II Konvensi Genosida dengan melakukan “pembunuhan massal” terhadap warga Palestina di Gaza.

“Israel mengerahkan 6.000 bom per pekan… Tidak ada seorang pun yang selamat. Bahkan bayi yang baru lahir pun tidak. Para pemimpin PBB menggambarkannya sebagai kuburan anak-anak,” katanya.

Tidak ada yang bisa menghentikan penderitaan ini, kecuali perintah dari pengadilan ini,” tambahnya.

Afrika Selatan telah menuntut ICJ memerintahkan Israel untuk menghentikan kampanye militernya.

Karier hukum dan pekerjaan melawan korupsi

Adila bekerja di bidang hukum selama beberapa dekade, dengan spesialisasi di bidang hukum ketatanegaraan, administrasi, kesehatan, dan persaingan usaha. Dia telah menduduki berbagai posisi, termasuk sebagai penjabat hakim, dan sebagai panitera Mahkamah Konstitusi, hingga Pius Langa dan Edwin Cameron.

Baca Juga:  Tiga Jamaah Haji Indonesia Wafat di Madinah  

Di luar ruang sidang, Hassim melakukan advokasi terhadap korupsi dan hak asasi manusia. Dia ikut menulis buku pegangan tentang hak asasi manusia, hukum kesehatan, dan kebijakan di Afrika Selatan.

Sebagai salah satu pendiri Corruption Watch dan mantan Direktur Litigasi di Bagian 27, ia telah mengadvokasi reformasi masyarakat dan hak-hak kelompok marginal, dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Adila, yang kabarnya berusia 30-an, disebut-sebut lebih memilih merahasiakan usia serta latar belakang etnisnya, dan hanya digambarkan sebagai warga negara Afrika Selatan.

Di bidang akademik, Adila meraih gelar Bachelor of Arts (BA) dan Bachelor of Laws (LLB) di University of Natal. Ia kemudian memperoleh gelar Master of Laws (LLM) dari Saint Louis University School of Law diikuti dengan gelar Doktor.

Baca Juga:  Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK Ditunda Jadi 18 Oktober 2026

Adila juga seorang ibu dari setidaknya satu anak laki-laki, yang menulis tweet tentang rasa bangga padanya selama argumennya di ICJ.

Afrika Selatan di ICJ

Perwakilan hukum dari Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida terhadap rakyat Palestina dan segera meminta pengadilan tertinggi PBB untuk campur tangan dan menghentikan perang Israel di Gaza.

Sebagai tanggapan, Israel yang sejauh ini telah membunuh lebih dari 23.000 warga Palestina di Gaza, membantah klaim tersebut.

Sementara itu, tim hukum Afrika Selatan berpendapat bahwa konflik tersebut merupakan periode penindasan Palestina yang berkepanjangan. (T/R7/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Widi Kusnadi