Syeikh Ikrimah Sabri Serukan Perlindungan Bagi Tahanan Palestina

Khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkati, Syeikh Ikrimah Sabri. (Foto: Palinfo)

Yerusalem, MINA – yang diberkati, , menyerukan perlindungan para tahanan dan tahanan dari agresi dan ketidakadilan pendudukan Zionis. Demikian dikutip dari Palinfo, Rabu, (15/2).

Syeikh Sabri berkata, dalam pernyataannya,”Lembaga yang mengklaim melindungi HAM harus membuka mata mereka dan menghentikan ketidakadilan ini,” katanya.

Syeikh Sabri menekankan, serangan terhadap tahanan di penjara pendudukan adalah puncak ketidakadilan, dan pelanggaran terhadap semua hukum dan kebiasaan kemanusiaan.

Dia menunjukkan, kebijakan hukuman kolektif Zionis bukanlah hal baru bagi rakyat Palestina, dan menekankan, eskalasi kebijakan ini adalah bukti nyata dari kebencian pendudukan.

Para tahanan Palestina mulai menerapkan langkah-langkah pembangkangan; Menanggapi pengumuman otoritas pendudukan tentang niat mereka untuk menerapkan langkah-langkah menteri ekstremis, Itamar Ben Gvir.

Komite Darurat Nasional Tertinggi Gerakan Tawanan Palestina menegaskan dalam sebuah pernyataan, siapa pun yang memutuskan untuk melawan para tahanan dengan sepotong roti dan air akan menanggapinya dengan pertempuran untuk kebebasan atau kesyahidan.

Para tahanan penjara “Nafha” memulai langkah pertama protes, sesuai dengan rencana yang disetujui oleh Komite Darurat Tertinggi, diwakili di bagian penutupan, mengganggu aspek kehidupan di tahanan, dan tidak keluar untuk pemeriksaan keamanan.

Ben Gvir baru-baru ini memutuskan untuk mengatur waktu mandi, dan untuk mengurangi jumlah air bagi tahanan di penjara “Nafha” dan “Gilboa”.

Komite Darurat Tinggi untuk Gerakan Tahanan mengumumkan serangkaian langkah yang dimulai dengan ketidaktaatan dan diakhiri dengan mogok makan terbuka yang direncanakan pada awal Ramadhan nanti. (T/B03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: hadist

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.