TANPA DAKWAAN, MESIR VONIS EMPAT TAHUN PENJARA UNTUK MAHASISWI

Asmaa Hamdi Tarabeek. Foto: MEMO
Asmaa Hamdi Tarabeek

, 9 Dzulqo’dah 1435/4 September 2014 (MINA) – Seorang mahasiswi yang secara acak ditangkap  sekitar delapan bulan lalu dari universitasnya diberi hukuman lima tahun dan denda sebesar 100.000 pound (13.984 dolar AS) dengan tanpa dakwaan yang jelas.

Pada 24 Desember 2013, Asmaa Hamdi Tarabeek, seorang mahasiswi jurusan kesehatan dari Provinsi Sharqiya, sedang dalam perjalanan mengikuti ujian praktek di Universitas Al-Azhar ketika polisi Mesir menangkap dia bersama dengan siswa perempuan lainnya.

Saat itu polisi percaya mereka adalah termasuk pendemo dari sebuah aksi protes anti-pemerintah. Meskipun Asmaa memohon kepada polisi yang menangkapnya dia bukan bagian dari  demonstrasi itu, dia dipukuli bersama dengan lima siswa lain dan diseret ke kantor polisi terdekat.

Ayah Asmaa mengatakan keluarga menyewa pengacara, tak lama setelah mereka mendengar penangkapannya. Pengacara mencatat, Asmaa ditahan tanpa tuduhan dan karena itu harus segera dibebaskan, Middle East Monitor yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Namun,  bukan melepaskannya, pemerintah Mesir justru memvonis Asmaa dengan kejahatan ringan dan memperbaharui penahanannya empat kali.

Ayah Asmaa mengatakan, selama enam bulan terakhir pengadilan menunda sidang banding Asmaa hampir delapan kali dan memindahkannya ke penjara Al-Qanater. “Kami hanya diizinkan mengunjunginya setiap dua minggu sekali selama 45 menit,” katanya.

“Kami memohon kepada sipir penjara untuk memperlakukan dia dengan sopan dan hormat, tetapi sebaliknya mereka memukulinya dan membakar pakaiannya, kemudian administrasi penjara memindahkannya ke penjara Damanhur,” tambahnya

Ayahnya juga mengungkapkan, dua hari sebelum rencana sidang banding, Asmaa bersama dengan tahanan lain dipindahkan ke penjara Banha, kemudian ke Kairo. Sementara mereka menunggu di luar ruang sidang, Kanselir menunda kasus tersebut tanpa alasan apapun dan mereka dikembalikan ke  penjara Damanhur.

“Saya mengimbau presiden Mesir dan Jaksa Agung untuk melepaskan anak saya tapi tidak ada yang menanggapi permintaan saya,” kata ayah Asmaa prihatin.(T/R04/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0