Jakarta, MINA – PT Telkom Indonesia (Telkom) dan Lembaga Pemeriksa Halal Hidayatullah (LPH Hidayatullah) resmi menjalin kerjasama dalam upaya pemanfaatan teknologi digital secara lebih maksimal.
Melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), keduanya bersepakat untuk kolaborasi dalam eksplorasi pemanfaatan teknologi Blockchain yang diinisiasi oleh Telkom pada proses sertifikasi industri halal.
Dalam rilis yang diterima MINA, penandatanganan MoU tersebut dilakukan di The Telkom Hub Jakarta, Senin (12/9).
Terjalinnya kerjasama ini bertujuan eksplorasi dan bukti konsep (proof of concept) teknologi blockchain pada proses sertifikasi industri halal untuk profesi pelaksana sertifikasi, produk dan entitas usaha yang dilakukan oleh LPH Hidayatullah.
Baca Juga: Israel Larang Renovasi Masjid Al-Aqsa oleh Wakaf Islam
Penandatanganan MoU dilakukan Deputy EVP Digital Tech & Platform – Divisi Digital Business & Technology PT Telkom Indonesia Ery Punta Hendraswara dan Muhammad Faisal sebagai Ketua LPH Hidayatullah.
Acara ini juga dihadiri dan disaksikan oleh Anton Wahyu Pramono (Head of Emerging Technology Platform Telkom), Asih Subagyo (Ketua Bidang Pembinaan & Pengembangan Organisasi DPP Hidayatullah – Pembina LPH Hidayatullah) dan Muzakkir (Direktur Hidayatullah Institute).
Sebagai perusahaan berplat merah yang bergerak di bidang jasa layanan teknologi dan informasi (TIK), Telkom tentu tidak mau tertinggal dalam pengembangan teknologi blockchain.
Blockchain sendiri adalah suatu teknologi berdasarkan jaringan peer to peer yang terdesentralisasi, efisien, dan aman karena dilindungi oleh algoritma kriptografi yang kuat.
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan
Melalui divisi Digital Business & Technology dengan payung Leap-Telkom Digital, Telkom tengah mengembangkan teknologi blockchain yang bisa dijadikan sarana untuk penyimpanan data yang lebih tersusun dan tercipta keabsahan sertifikat untuk produk sertifikasi profesi, penelitian, industri halal, dan tata kelola lembaga yang dikelola LPH Hidayatullah.
Hingga saat ini, tidak sedikit perusahaan-perusahaan di Indonesia dan negara-negara di dunia yang terus mengembangkan teknologi blockchain sebagai garda terdepan untuk mengelola data.
Seiring perjalanannya di era digital, teknologi blockchain digadang sebagai teknologi yang memiliki karakteristik transparan dan desentralisasi dari setiap pencatatan transaksi data.
Sehingga setiap data yang ada di blockchain terdestribusikan ke semua orang di jaringan dan informasi yang disimpan dalam blockchain, tidak bisa diubah dan dihapus.
Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia
Agar masyarakat di tanah air bisa menikmati pengalaman pemanfaatan teknologi blockchain, Telkom turut membangun dan membantu masyarakat untuk bisa memiliki data yang aman dan transparan, seiring dengan perkembangan industri digital di Indonesia yang tumbuh sangat cepat.
Kehadiran teknologi blokchain yang dikembangkan oleh Telkom diharapkan dapat berkontribusi untuk memastikan nilai-nilai dari teknologi digital, sehingga bisa memberikan manfaat ke banyak pihak terutama mereka yang bergerak di perusahaan dan lain sebagainya.
Lembaga Pemeriksa Halal Hidayatullah (LPH Hidayatullah) merupakan perkumpulan yang memiliki lembaga pemeriksa halal yang pada tujuan pembentukannya adalah menjadi pelopor produk halal dengan cara mengedukasi masyarakat lebih memperhatikan soal kehalalan makanan yang dikonsumsi setiap hari serta membantu Pemerintah untuk memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat.
Nantinya, berkat penggunaan teknologi blockchain yang disediakan Telkom, LPH Hidayatullah bisa semakin mengeksplorasi dan memaksimalkan potensi dalam memudahkan pelaku usaha mengurus proses sertifikasi halal dan mengecek keabsahan sertifikasi tersebut.
Baca Juga: Longsor di Salem, Pemkab Brebes Kerahkan Alat Berat dan Salurkan Bantuan
Kerja sama antara Telkom dan LPH Hidayatullah di antaranya meliputi Costumer Experience Exploration berupa sertifikasi profesi, penelitian, industri halal, dan tata kelola lembaga.
Kedua, melakukan eksplorasi kerja sama dalam pengembangan literasi dan menjadikan harta benda wakaf lebih produktif.
Ketiga, melakukan Proof of Concept pada pengembangan penggunaan teknologi blockchain yang diterapkan pada sertifikasi profesi, industri halal, tata kelola lembaga.
Kerja sama juga meliputi kemudahan seluruh konsumen untuk mengetahui rekam jejak sertifikat halal suatu produk/jasa dan memudahkan LPH Hidayatullah dalam memonitor kinerja dan rekam jejak para pendamping proses produk halal dan auditor halal.
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
Leap-Telkom Digital merupakan umbrella brand produk dan layanan digital Telkom termasuk teknologi blockchain, untuk mendongkrak kemapanan digitalisasi data pada masyarakat Indonesia.
Dengan adanya Leap, diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekosistem digital di tanah air demi mengakselerasi terwujudnya kedaulatan digital nasional, sejalan dengan target pemerintah dalam beberapa tahun mendatang.(R/R1/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan