Trump Adakan Acara Publik Pertama Sejak Positif Covid-19

Washington, MINA – Presiden Amerika Serikat (AS) mengadakan acara publik pertamanya pada Sabtu (10/10) sejak ia didiagnosis positif COVID-19.

Presiden Trump dinilai berusaha menunjukkan kepada publik bahwa dia siap untuk melanjutkan kampanye menjelang pemilihan presiden 3 November.

Trump tidak mengenakan masker saat dia berbicara kepada kerumunan, beberapa ratus pendukung yang bersorak pada Sabtu sore dari balkon Gedung Putih, di mana dia berbicara masalah “hukum dan ketertiban” di negara itu, demikian Al Jazeera melaporkan.

“Saya merasa terhormat menyambut Anda. Kami menyebut ini sebagai protes damai di Gedung Putih untuk mendukung pria dan wanita luar biasa dari penegak hukum dan semua orang yang bekerja dengan baik bersama kami,” kata Trump.

Pidato itu muncul setelah dokter Gedung Putih Sean Conley mengatakan, Presiden dapat sekali lagi mengadakan acara publik pada Sabtu, 10 hari setelah dia dinyatakan positif COVID-19.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS mengatakan, orang yang terinfeksi COVID-19 dapat melihat orang lain 10 hari setelah gejala mereka pertama kali muncul, asalkan gejala mereka membaik dan mereka tidak demam selama setidaknya 24 jam tanpa menggunakan pengobatan.

Namun, pakar kesehatan masyarakat telah memperingatkan agar tidak mengadakan acara publik besar di mana pesertanya tidak mengenakan masker untuk mencegah potensi penyebaran virus corona baru. Beberapa pengamat mempertanyakan keputusan Trump mengadakan pidato pada hari Sabtu. (T/RI-1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.