Warga Palestina Terancam Saat Israel Longgarkan Senjata

Yerusalem, MINA – Pemerintah Israel berencana mengizinkan ribuan warganya untuk membawa senjata api, termasuk mereka yang tinggal di pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki, berpotensi memicu kekerasan lebih lanjut terhadap warga Palestina.

Langkah kontroversial yang diumumkan oleh Menteri Keamanan Publik Gilad Erdan itu akan membuat hingga 600.000 dapat mengajukan permohonan lisensi senjata, meningkat dramatis dari jumlah 140.000 warga sipil yang saat ini mengajukan lisensi.

Kementerian Keamanan Publik memperkirakan, di antara ratusan ribu orang yang memenuhi standar baru untuk mengajukan lisensi senjata api, sekitar 35.000 hingga 40.000 orang akan benar-benar mendapat izin, meningkatkan jumlah pemegang izin menjadi sekitar 200.000 orang.

“Warga sipil yang terampil membawa senjata di depan umum berkontribusi pada rasa keamanan, bertindak sebagai garis pertahanan penting terhadap serangan teror serigala tunggal dan … dengan demikian meningkatkan keamanan publik,” kata Erdan Senin (20/8) lalu, demikian The New Arab melaporkan.

Peraturan baru itu dikecam oleh anggota Knesset Israel Haneen Zoabi, Ia mengatakan bahwa itu adalah upaya untuk mengintimidasi warga Palestina.

Zoabi, yang merupakan warga Palestina Israel mengatakan, Israel “ingin mengontrol warga Arab, dan memaksakan ketakutan di jalan-jalan Arab.”

Warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki bahkan lebih berisiko terhadap peraturan baru tersebut.

Israel telah menduduki Tepi Barat secara ilegal sejak 1967, melakukan berbagai kejahatan terhadap warga sipil Palestina.

Lebih dari 600.000 orang Yahudi Israel tinggal di permukiman di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur, dalam pembangunan yang dianggap ilegal menurut hukum internasional. (T/RI-1/RS2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.